Polres Madina Kerahkan Personel Maksimal, Waka Polres: “Keselamatan Warga Jadi Prioritas Utama”

Redaksi

- Penulis

Kamis, 27 November 2025 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

9⁷KompasReal.com,MADINA – Polres Mandailing Natal (Madina) bergerak cepat menindaklanjuti bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah kabupaten. Langkah sigap ini dilakukan setelah jajaran Forkopimda menggelar rapat koordinasi penanganan bencana di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Rabu (26/11/2025). Wakapolres Madina KOMPOL Aris Fianto, S.Sos., yang hadir mewakili Kapolres AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa seluruh personel telah diterjunkan secara maksimal untuk membantu masyarakat di titik-titik terdampak.

“Sejak awal kejadian, personel Polres Madina sudah kita kerahkan ke lokasi banjir dan longsor. Kami membantu evakuasi, mengamankan jalur, dan memastikan distribusi bantuan berjalan aman serta tertib,” ujar KOMPOL Aris usai rapat. Menurutnya, penanganan darurat dilakukan tanpa menunggu instruksi lanjutan mengingat kondisi cuaca yang masih tidak menentu dan potensi bencana susulan.

Polres Madina juga memperkuat koordinasi lintas sektor dengan TNI, BPBD, Dishub, dan instansi terkait lainnya guna mempercepat proses penanganan di lapangan. Dengan ancaman cuaca ekstrem yang diperkirakan masih berlanjut, Polres Madina menambah jumlah personel di titik rawan serta menyiagakan unit pendukung untuk memperkuat pelayanan dan pengamanan bagi masyarakat.

Selain itu, KOMPOL Aris mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan menjauhi lokasi-lokasi berbahaya seperti bantaran sungai dan tebing rawan longsor. “Jika membutuhkan bantuan, segera lapor ke Polsek terdekat atau pos pengamanan yang telah kami dirikan,” tegasnya. Ia menekankan pentingnya kepatuhan warga terhadap instruksi pemerintah demi meminimalkan risiko korban.

Sementara itu, Bupati Mandailing Natal H. Saipullah Nasution mengumumkan status tanggap darurat selama 14 hari untuk mempercepat penanganan pascabencana. Keputusan tersebut diambil usai menerima laporan lengkap terkait banyaknya titik longsor yang memutus akses transportasi di beberapa kecamatan. Pemerintah daerah juga telah menyiapkan posko bencana dan dapur umum untuk memastikan kebutuhan dasar warga terdampak terpenuhi.

Baca Juga :  Jejak Sabu Terendus, Polres Tapsel Tangkap Dua Tersangka di Padang Lawas Utara

Polres Madina memastikan dukungan penuh terhadap kebijakan tanggap darurat tersebut. Selain membantu evakuasi dan membuka jalur yang terputus, jajaran kepolisian juga mengawal distribusi bantuan agar tepat sasaran dan bebas dari gangguan keamanan. Dengan kesiapsiagaan penuh di lapangan, Polres Madina berharap kondisi segera pulih dan masyarakat tetap dalam keadaan aman.KR03

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN
Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran
Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon
Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas
Mimbar Jumat Masjid Jami’ Ahlussunnah Wal Jamaah Bincar, Padangsidimpuan Jumat, 6 Februari 2026
Dari Cik Cik Bum Bum ke Jalan Alus: Kisah Fadia Arafiq Membuktikan Diri di Kursi Bupati
Gempa Hari Ini Guncang Binjai Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya! 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:38 WIB

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:10 WIB

Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:33 WIB

Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:07 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:16 WIB

Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas

Berita Terbaru