KompasReal.com, Padangsidimpuan — Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diresmikan di Kecamatan Angkola Julu.
Dukungan tersebut disampaikan melalui perwakilan Kajari Padangsidimpuan, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Zulhelmi, yang turut hadir dalam grand opening kegiatan tersebut.
Kehadiran Kasi Pidsus Zulhelmi mewakili Kajari Padangsidimpuan menjadi bentuk komitmen kejaksaan dalam mengawal program-program pemerintah yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, khususnya di bidang pemenuhan gizi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Dalam sambutannya, Zulhelmi menegaskan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan program SPPG. Menurutnya, program yang menggunakan anggaran negara harus dilaksanakan sesuai aturan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat dan terhindar dari potensi penyimpangan.
Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Padangsidimpuan yang terus memperluas jangkauan layanan SPPG hingga ke tingkat kecamatan. Dengan cakupan ribuan murid dari berbagai jenjang pendidikan, Zulhelmi menilai program ini memiliki dampak strategis bagi masa depan generasi muda.
Zulhelmi menambahkan, Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan siap memberikan pendampingan hukum apabila dibutuhkan, terutama dalam rangka memastikan setiap tahapan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci utama agar program SPPG dapat berjalan optimal, berkelanjutan, serta memberikan manfaat maksimal bagi anak-anak sekolah di Kota Padangsidimpuan.
Dengan adanya pengawasan dan komitmen bersama, Zulhelmi berharap program SPPG dapat menjadi contoh pelaksanaan program pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.KR03












