KompasReal.id, BATANG – Kapolres Batang AKBP Veronika, SH, SIK, MSI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pos Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di lingkungan Polres Batang. Sidak ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai prosedur serta bebas dari praktik pungutan liar (pungli).
Dalam sidak tersebut, AKBP Veronika meninjau langsung alur pelayanan SIM, mulai dari pendaftaran, ujian teori dan praktik, hingga proses penerbitan SIM. Ia juga berdialog dengan petugas serta masyarakat pemohon SIM untuk mendengar langsung keluhan maupun masukan terkait pelayanan.
Kapolres Batang menegaskan bahwa seluruh personel wajib memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis. Ia secara tegas melarang adanya pungli dalam bentuk apa pun dan meminta anggota menjaga integritas serta profesionalisme dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
“Kita ingin memastikan masyarakat mendapatkan haknya tanpa ada biaya tambahan di luar ketentuan resmi. Jika ditemukan pelanggaran, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKBP Veronika di sela-sela sidak.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Batang menyampaikan bahwa kegiatan sidak tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Batang dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas. Menurutnya, pengawasan internal akan terus dilakukan secara berkala untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan adanya indikasi pungli atau pelayanan yang tidak sesuai prosedur. Polres Batang berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan serta menjaga kepercayaan publik,” ujar Kasi Humas.
Penulis : Edy siregar
Editor : EMAS
Sumber Berita: Humasppolresbatang













