Pria Lecehkan 2 Anak di Bawah Umur dengan Modal Rp18 Ribu, Kapolres Padangsidimpuan Langsung Tindak Tegas

KompasReal.id

- Editor

Jumat, 1 November 2024 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto:  Ilustrasi  seorang  anak  perempuan  menjadi  korban  pelecehan  seksual.

i

Keterangan Foto: Ilustrasi seorang anak perempuan menjadi korban pelecehan seksual.

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Sebuah kisah mengerikan mengguncang Kota Padangsidimpuan. SS (25), seorang pria berprilaku amoral, tega melakukan pelecehan seksual terhadap dua gadis di bawah umur, Mawar (8) dan Melati (9), dengan modal uang Rp18.000. Peristiwa ini terjadi pada awal Oktober 2024 dan terungkap pada Selasa (08/10/2024) setelah Mawar bercerita kepada ibunya, RDS (38), tentang kejadian yang dialaminya.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Desman Manalu, SH, menjelaskan kronologi kejadian tersebut kepada wartawan pada Rabu (30/10/2024).

Pada Rabu (02/10/2024), Mawar, Melati, dan temannya Bunga (8), bermain di dekat kafe milik SS. SS kemudian memanggil mereka dengan iming-iming uang dan mengajak mereka masuk ke dalam kafe. Di dalam sebuah kamar, SS memberikan uang kepada ketiga anak tersebut, lalu menyuruh Mawar dan Bunga keluar. Melati kemudian keluar dari kamar sambil memegang uang Rp5.000, mencurigai terjadinya pelecehan.

SS kemudian mengajak Mawar masuk kembali ke kamar dan mencoba melakukan pelecehan. Mawar menolak dan SS memberinya uang Rp10.000 serta mengancam akan memukulnya jika dia bercerita kepada ibunya.

Atas laporan RDS, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan langsung bergerak melakukan penyelidikan. Pada Minggu (27/10/2024) malam, SS berhasil diamankan di dapur kafe miliknya dan dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Lembaga BURANGIR, melalui Pengurus Juli H Zega, SH, menyatakan apresiasi terhadap kecepatan tindakan tegas Kapolres Padangsidimpuan dan jajarannya dalam menangani kasus pelecehan seksual terhadap anak di Kota Padangsidimpuan. Lembaga BURANGIR juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencari solusi dan regulasi yang konkret untuk mencegah terjadinya kejahatan seksual terhadap anak di masa mendatang.

Baca Juga :  UKW PWI Bona Pasogit Diundur ke 5–6 Desember akibat Banjir dan Longsor di Tabagsel

Kasus ini menunjukkan bahwa pelecehan seksual terhadap anak merupakan masalah serius yang harus diperhatikan secara mendalam. Peran aktif Polri dalam menangani kasus ini merupakan langkah positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta melindungi anak-anak dari ancaman kejahatan seksual.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani
Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel: Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 22:00 WIB

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani

Senin, 7 September 2026 - 17:36 WIB

Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar

Berita Terbaru