Perjalanan Spiritual Dian Sastrowardoyo: Dari Katolik hingga Menemukan Islam

Redaksi

- Penulis

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Kisah perjalanan spiritual aktris ternama Dian Sastrowardoyo kembali mencuri perhatian publik setelah diungkap dalam konten acara Curhat Bang milik Denny Sumargo. Dalam perbincangan tersebut, Dian menceritakan latar belakang keluarganya yang memiliki perbedaan keyakinan sejak ia kecil.

Dian mengungkapkan bahwa ia dibesarkan dalam lingkungan Katolik yang taat oleh sang ibu, sementara ayahnya menganut Buddha. Menariknya, sang ayah ternyata memiliki latar belakang pendidikan Islam Jawa sebelum akhirnya menemukan keyakinannya saat remaja setelah melakukan perjalanan ke Jepang. Perbedaan ini membuat Dian tumbuh dalam suasana keluarga yang penuh toleransi.

Sebagai penganut Katolik sejak kecil, Dian telah menjalani berbagai tahapan penting dalam gereja seperti Sakramen Baptis dan Sakramen Komuni. Ia juga mengikuti kelas pendalaman iman selama beberapa bulan sebagai bagian dari proses tersebut. Namun, di balik itu semua, rasa ingin tahu terhadap keyakinan lain terus tumbuh dalam dirinya.

Perjalanan itu mencapai titik penting ketika sang tante mengajaknya menghadiri sebuah pengajian. Di sanalah Dian merasakan jawaban atas berbagai pertanyaan yang selama ini ia pendam. Momen tersebut menjadi awal dari perjalanan spiritualnya dalam menemukan Islam sebagai jalan hidup yang diyakininya.

Baca Juga :  Sabai Nan Aluih: Gadis Pemberani dari Ranah Minang

Penulis : Kr03

Editor : EMAS

Sumber Berita: KompasReal.id

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patung Ibrahim Aliatar di Loja: Penghormatan Spanyol pada Pejuang Muslim yang Gugur 9 Tahun Sebelum Jatuhnya Granada
Dua Gadis Tunarungu Bandung Menang Besar: Kerja Keras Membayar Lunas!
Sabai Nan Aluih: Gadis Pemberani dari Ranah Minang
Ada seorang ibu yang ingin bercerai dari suaminya. Ia kemudian berdiskusi panjang dengan saya.
18 Tahun Terdampar di Lombok, Norida Akmal Akhirnya Pulang ke Pangkuan Keluarga
Kisah Rani, Wanita Tangguh yang Menaklukkan Rintangan
Kisah Bridger Walker, Bocah Pahlawan Dunia Nyata yang Menjadi Perisai Hidup Demi Adiknya
Tiga Dekade Terpisah Rel Kereta, Sebuah Sketsa Mengantar Anak Itu Kembali ke Pelukan Ibu
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terbaru

Padangsidimpuan

Berikut berita yang sudah disesuaikan dengan rilis dan foto dari Polres Padangsidimpuan: Satreskrim Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Pencabulan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria dewasa berinisial IRWANSYAH HASIBUAN (56) yang diduga sebagai pelaku. Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/275/VI/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara tertanggal 19 Juni 2025. Laporan tersebut diajukan oleh pelapor AIDUN PUTRA HARAHAP terkait dugaan tindak pidana yang melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak. Peristiwa terjadi pada Rabu, 18 Juni 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah rumah kosong di Jalan H.M. Syukur Harahap, Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Korban merupakan seorang remaja perempuan berusia 16 tahun. Berdasarkan keterangan saksi dan korban, pelaku diduga membawa korban ke lokasi kejadian dan melakukan perbuatan melawan hukum disertai ancaman. Hasil visum serta barang bukti berupa pakaian korban turut memperkuat proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Setelah melalui rangkaian penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan akan segera berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak kejahatan demi menjaga keamanan bersama.

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:25 WIB

Perjalanan Spiritual Dian Sastrowardoyo: Dari Katolik hingga Menemukan Islam

Kamis, 19 Maret 2026 - 03:20 WIB

Patung Ibrahim Aliatar di Loja: Penghormatan Spanyol pada Pejuang Muslim yang Gugur 9 Tahun Sebelum Jatuhnya Granada

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:30 WIB

Dua Gadis Tunarungu Bandung Menang Besar: Kerja Keras Membayar Lunas!

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:02 WIB

Sabai Nan Aluih: Gadis Pemberani dari Ranah Minang

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:22 WIB

Ada seorang ibu yang ingin bercerai dari suaminya. Ia kemudian berdiskusi panjang dengan saya.

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Pencabulan Anak

Sabtu, 28 Mar 2026 - 14:11 WIB

Padangsidimpuan

Berikut berita yang sudah disesuaikan dengan rilis dan foto dari Polres Padangsidimpuan: Satreskrim Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Pencabulan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria dewasa berinisial IRWANSYAH HASIBUAN (56) yang diduga sebagai pelaku. Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/275/VI/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara tertanggal 19 Juni 2025. Laporan tersebut diajukan oleh pelapor AIDUN PUTRA HARAHAP terkait dugaan tindak pidana yang melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak. Peristiwa terjadi pada Rabu, 18 Juni 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah rumah kosong di Jalan H.M. Syukur Harahap, Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Korban merupakan seorang remaja perempuan berusia 16 tahun. Berdasarkan keterangan saksi dan korban, pelaku diduga membawa korban ke lokasi kejadian dan melakukan perbuatan melawan hukum disertai ancaman. Hasil visum serta barang bukti berupa pakaian korban turut memperkuat proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Setelah melalui rangkaian penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan akan segera berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak kejahatan demi menjaga keamanan bersama.

Sabtu, 28 Mar 2026 - 14:08 WIB

Ekonomi & Bisnis

Harga Emas Dunia Naik Lagi, Sentimen Geopolitik Dorong Lonjakan

Sabtu, 28 Mar 2026 - 06:14 WIB