Skandal Miliaran di Padangsidimpuan: Eks Polisi dan Oknum DPRD Terseret, 34 Personel Jadi Korban”

Redaksi

- Penulis

Jumat, 3 April 2026 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, P.sidimpuan — Dugaan penipuan dan penggelapan bernilai miliaran rupiah yang menyeret nama eks polisi Risdianto Lubis (RL) dan istrinya, Saripah Hanum (SH), kini menjadi sorotan tajam publik. Kasus ini tak sekadar bicara angka kerugian, tetapi juga menyentuh isu kepercayaan dan integritas karena melibatkan dugaan pencatutan nama institusi negara.

Perkara yang diduga berlangsung sejak 2021 hingga 2025 itu disebut telah merugikan sedikitnya 34 personel Polres Padangsidimpuan. Modus yang digunakan dinilai serius, mulai dari dugaan pemalsuan tanda tangan hingga penggunaan nama aparat kepolisian dan perwira tinggi dalam dokumen pengajuan pinjaman ke Bank BRI.

Fakta bahwa puluhan aparat penegak hukum justru menjadi korban memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Banyak pihak menilai, jika benar terjadi, praktik ini mengindikasikan skema yang terstruktur dan berlangsung cukup lama tanpa terdeteksi.

Menanggapi hal tersebut, pihak Polres Padangsidimpuan menegaskan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan sesuai prosedur hukum. Kasat Reskrim AKP H. Naibaho menyampaikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai aturan dan pihaknya menghormati proses praperadilan yang diajukan tersangka.

Di sisi lain, kritik publik terus menguat, terutama karena SH diketahui masih aktif sebagai anggota DPRD Kota Padangsidimpuan periode 2024–2029. Statusnya sebagai wakil rakyat dinilai menambah beban moral dan ekspektasi publik terhadap penegakan etika serta integritas.

Sorotan juga mengarah pada keterlibatan SH dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Apalagi, terdapat aturan internal partai yang melarang kadernya terlibat dalam proyek tertentu yang beririsan dengan kepentingan publik.

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas. Publik berharap, jika dugaan ini terbukti, tidak ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun, demi menjaga kepercayaan terhadap sistem hukum dan institusi negara.

Penulis : Kr03

Editor : EMAS

Sumber Berita: KompasReal.id

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bantah Tuduhan Tak Prosedural, Polri Jelaskan Proses Sidang Praperadilan Kasus Miliaran
Menang Telak 17-8, Tim Futsal Polres Padangsidimpuan Kalahkan Bank Mandiri dalam Laga Persahabatan
Kuasa Hukum Soroti Kekeliruan Fatal Penerapan Pasal 83 UU 18/2013, Kayu Berasal dari APL Bukan Kawasan Hutan
Empati di Tengah Polemik: Rusydi Nasution Ingatkan DPRD Padangsidimpuan Tak Sekadar Jalankan Aturan, Tapi Juga Jaga Rasa Keadilan
Kodim 0212/Tapsel Gelar Pelantikan Kenaikan Pangkat dan Pelepasan Purna Tugas Prajurit
Kapolres Padangsidimpuan Hadiri Halal Bihalal PTMSI, Dukung Olahraga Sebagai Sarana Positif
JMSi Tabagsel Kunjungi Ketua Gerindra Padangsidimpuan, Bahas Sinergi Media dan Pemerintahan
Arus Balik di Padangsidimpuan Padat Namun Lancar, Didukung Kesiapan Aparat
Berita ini 28 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 11:26 WIB

Skandal Miliaran di Padangsidimpuan: Eks Polisi dan Oknum DPRD Terseret, 34 Personel Jadi Korban”

Jumat, 3 April 2026 - 01:11 WIB

Bantah Tuduhan Tak Prosedural, Polri Jelaskan Proses Sidang Praperadilan Kasus Miliaran

Kamis, 2 April 2026 - 21:17 WIB

Menang Telak 17-8, Tim Futsal Polres Padangsidimpuan Kalahkan Bank Mandiri dalam Laga Persahabatan

Kamis, 2 April 2026 - 16:38 WIB

Kuasa Hukum Soroti Kekeliruan Fatal Penerapan Pasal 83 UU 18/2013, Kayu Berasal dari APL Bukan Kawasan Hutan

Kamis, 2 April 2026 - 11:44 WIB

Empati di Tengah Polemik: Rusydi Nasution Ingatkan DPRD Padangsidimpuan Tak Sekadar Jalankan Aturan, Tapi Juga Jaga Rasa Keadilan

Berita Terbaru

Mandailing natal

PLN UP3 Padang Sidimpuan dan Pemkab Madina Tandatangani MoU

Sabtu, 4 Apr 2026 - 17:08 WIB