CCTV Bongkar Pencurian Motor di Padangsidimpuan, Pelaku Ternyata Tetangga Sendiri

KompasReal.id

- Editor

Senin, 13 April 2026 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Padangsidimpuan – Tim Reskrim Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Berkat bantuan rekaman kamera pengawas (CCTV), polisi berhasil mengamankan satu orang pelaku bernama Arsyad Harahap (29) beserta barang bukti.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/188/IV/2026/SPKT tanggal 12 April 2026 yang dilaporkan oleh korban bernama Akmal Hanapi (24), seorang mahasiswa.

Kejadian berlangsung pada hari Jumat, 10 April 2026 sekira pukul 16.00 WIB, tepatnya di Jalan Alboin Hutabarat Lingkungan III, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Awalnya, sepeda motor milik korban jenis Honda Beat warna hitam tahun pembuatan 2025 dengan nomor polisi BB 4326 FA digunakan oleh adik korban untuk menjemput keluarga dari sekolah. Motor tersebut kemudian diparkir di depan rumah atau bengkel milik korban.

Namun, saat akan digunakan kembali, motor tersebut sudah tidak ditemukan di tempat parkir. Korban sempat mencari di sekitar lokasi namun tidak menemukannya, sehingga akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian dengan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp20 juta.

Berkat hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan rekaman CCTV yang ada, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku. Akhirnya pada hari Minggu (12/4/2026), tim operasi berhasil menangkap pelaku yang berinisial AH di lokasi dan mengamankan barang bukti.

Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa plat nomor, satu set pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi (kaos hitam dan celana pendek merah dan satu rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Masyarakat Adat Rim Nitahi HMB Desak APH Tindak Tegas Perusak Hutan di Tapsel

Penyidik sedang menyempurnakan berkas perkara (BAP) dan akan segera meneruskan berkas tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dilimpahkan ke pengadilan.

Pelaku dijerat dengan pasal 476 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara. (KR02)

Editor : Paruhum

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satukan Langkah Lawan Barang Haram, Padangsidimpuan Bertekad Bebas Narkoba
GAPERTA Soroti Peredaran Narkoba di Lapas Padangsidimpuan: Tempat Pembinaan Berubah Jadi Sarang Peredaran Narkoba
Hari Lahir Pancasila 2026 Diperingati Khidmat di Padangsidimpuan, Teguhkan Semangat Persatuan Bangsa
Polres Padangsidimpuan Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Kebangsaan dan Pengabdian
Polres Padangsidimpuan Amankan Perayaan Hari Raya Waisak 2026, Ibadah Berlangsung Aman dan Kondusif
Forkopimda dan Masyarakat Padangsidimpuan Deklarasikan Perang Melawan Narkoba dalam Ops Antik Toba 2026
Polres Padangsidimpuan Intensifkan KRYD, Jaga Kondusivitas Kota pada Malam Akhir Pekan
Residivis Pemerkosaan dan Curanmor Dibekuk, Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Kejahatan Sadis terhadap Perempuan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:03 WIB

Satukan Langkah Lawan Barang Haram, Padangsidimpuan Bertekad Bebas Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:00 WIB

GAPERTA Soroti Peredaran Narkoba di Lapas Padangsidimpuan: Tempat Pembinaan Berubah Jadi Sarang Peredaran Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 18:45 WIB

Hari Lahir Pancasila 2026 Diperingati Khidmat di Padangsidimpuan, Teguhkan Semangat Persatuan Bangsa

Senin, 1 Juni 2026 - 18:30 WIB

Polres Padangsidimpuan Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Kebangsaan dan Pengabdian

Senin, 1 Juni 2026 - 18:23 WIB

Polres Padangsidimpuan Amankan Perayaan Hari Raya Waisak 2026, Ibadah Berlangsung Aman dan Kondusif

Berita Terbaru