Masyarakat Adat Rim Nitahi HMB Desak APH Tindak Tegas Perusak Hutan di Tapsel

Paruhum Nasution

- Editor

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.idTapanuli Selatan – Ketua Parsadaan Rim Nitahi Haruaya Mardomu Bulung (HMB), Ahmad Kaslan Dalimunthe yang bergelar Mangaraja Siombaon Parlindungan, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mulai dari TNI, Polri, hingga Kejaksaan untuk segera bertindak tegas terhadap para pihak yang diduga merusak kawasan hutan adat di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

Desakan keras ini disampaikan menyusul adanya laporan masyarakat yang mengungkapkan kembali beroperasinya sejumlah alat berat ekskavator yang diduga melakukan pembukaan lahan secara ilegal untuk penanaman kelapa sawit di kawasan hutan adat Parsadaan Rim Nitahi Haruaya Mardomu Bulung, pada Selasa (19/5/2026).

Bersama Ormas Rampas (Rumah Amanat Mandiri Prabowo Subianto) Tapsel yang diwakili Ketua Erijon Damanik, Sekretaris Purba Ritonga, dan Ketua Satgas F Harris, Kaslan menegaskan bahwa aktivitas tersebut telah meresahkan warga.

Kawasan hutan adat yang dimaksud merupakan wilayah kelola warisan leluhur yang meliputi empat kecamatan, yaitu Kecamatan Batang Angkola, Angkola Selatan, Sayurmatinggi, dan Kecamatan Tano Tombangan Angkola.

Kaslan menegaskan, keberadaan alat berat tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kelestarian sumber mata air, ekosistem, serta kehidupan masyarakat yang sangat bergantung pada hutan tersebut.

“Kami meminta kepada APH, baik TNI, Polri, maupun Kejaksaan agar bertindak tegas terhadap para terduga perusak hutan di wilayah hutan adat kami. Aktivitas ini berpotensi memicu bencana ekologis seperti banjir dan longsor jika pembukaan lahan terus dilakukan secara masif dan sembarangan,” ujar Kaslan Dalimunthe.

Ia juga mempertanyakan keberanian aparat penegak hukum mengingat aktivitas alat berat tersebut berlangsung secara terang-terangan.

Menurutnya, perlindungan hutan adat bukan hanya tanggung jawab masyarakat adat, melainkan kewajiban seluruh pihak termasuk pemerintah daerah. Hutan ini memiliki nilai historis, sosial, dan budaya yang tinggi bagi masyarakat Angkola, sehingga tidak boleh dirusak demi kepentingan segelintir orang.

Baca Juga :  Kapolres Padangsidimpuan Pimpin Upacara Hari Bela Negara Ke-76: Semangat Kebangsaan untuk Indonesia Maju

Pihaknya juga memberikan peringatan tegas, bahwa jika himbauan ini tidak dihiraukan dan tidak ada tindakan nyata, masyarakat adat dan elemen organisasi akan turun langsung ke lokasi untuk menghentikan aktivitas perusakan itu.

“Kalau himbauan kami tidak dihiraukan, kami akan mengambil tindakan dengan turun langsung ke lokasi untuk menghentikan aktivitas tersebut. Kami tidak akan tinggal diam melihat warisan leluhur dirusak,” tegasnya.

Selain menuntut penindakan, masyarakat adat juga meminta pemerintah segera melakukan investigasi menyeluruh, termasuk mengusut pihak yang memberikan izin atau membiarkan alat berat masuk ke kawasan yang dilindungi adat ini.

Kaslan mengingatkan kembali bahwa kerusakan hutan saat ini bukan sekadar kerugian lingkungan, melainkan ancaman serius bagi masa depan generasi muda Tapsel. Kawasan hutan dikhawatirkan akan memberikan dampak buruk jangka panjang bagi kualitas hidup anak cucu di masa mendatang.

Hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan atau keterangan resmi dari pihak berwenang terkait keberadaan alat berat dan dugaan aktivitas pembukaan lahan ilegal tersebut di kawasan hutan adat Parsadaan Rim Nitahi Haruaya Mardomu Bulung. (KR02)

Editor : Paruhum

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kenal Pamit Kapolres Tapsel, AKBP Anton Santoso Tegaskan Komitmen Tegas, Profesional, dan Humanis Layani Masyarakat
Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso: Tegas, Profesional, dan Humanis Siap Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
Klaim Sudah Memiliki Izin, KPH VI Janji Periksa Dugaan Pembabatan Hutan di Desa Batang Parsuluman
Kasus Anggaran Rp56,7 Miliar Sekwan Tapsel: LIPPSU Minta Proses Adil & Profesional
AMP TABAGSEL Gelar Aksi Jilid III: Serahkan “Bingkisan Cermin & Amplop” Desak Kadis Pendidikan Tapsel Klarifikasi Dugaan Pungli
IPDA Ansor Harahap Kawal Aksi AMP Tabagsel Secara Humanis, Unjuk Rasa di Dinas Pendidikan Tapsel Berlangsung Tertib
Menjaga Nadi Bumi Tantom: Suara Lantang PMII Melawan Tambang Ilegal
Suara Warga Didengar: Dugaan Perselingkuhan di Lingkungan Pendidikan Tapsel Mulai Ditangani
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:21 WIB

Kenal Pamit Kapolres Tapsel, AKBP Anton Santoso Tegaskan Komitmen Tegas, Profesional, dan Humanis Layani Masyarakat

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:17 WIB

Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso: Tegas, Profesional, dan Humanis Siap Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:24 WIB

Klaim Sudah Memiliki Izin, KPH VI Janji Periksa Dugaan Pembabatan Hutan di Desa Batang Parsuluman

Minggu, 12 Juli 2026 - 03:32 WIB

Kasus Anggaran Rp56,7 Miliar Sekwan Tapsel: LIPPSU Minta Proses Adil & Profesional

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:11 WIB

AMP TABAGSEL Gelar Aksi Jilid III: Serahkan “Bingkisan Cermin & Amplop” Desak Kadis Pendidikan Tapsel Klarifikasi Dugaan Pungli

Berita Terbaru