Bantah Tuduhan Tak Prosedural, Polri Jelaskan Proses Sidang Praperadilan Kasus Miliaran

KompasReal.id

- Editor

Jumat, 3 April 2026 - 01:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Padangsidimpuan – Proses sidang praperadilan terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana yang merugikan personel Polres Padangsidimpuan kini memasuki tahap krusial. Perkembangan persidangan ini menyita perhatian publik, terutama setelah ramai dibahas di media sosial, Kamis (2/4/2026).

Pihak kepolisian akhirnya angkat bicara untuk meluruskan sejumlah isu yang dinilai tidak sesuai fakta hukum. Melalui keterangan resminya, AKP H. Naibaho menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Sidang praperadilan dengan Nomor Perkara 1/PID.PRA/2026/PN.PSP ini digelar berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/145/IV/2025 yang dilayangkan pada 4 April 2025.

Dalam kasus tersebut, penyidik telah menetapkan Saripah Hanum, istri dari Risdianto Lubis, sebagai tersangka. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan banyak korban, yakni sebanyak 34 orang yang seluruhnya merupakan personel Polres Padangsidimpuan.

Total kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah, dengan dugaan tindak pidana terjadi dalam kurun waktu panjang, sejak tahun 2021 hingga 2025.

Proses praperadilan sendiri telah dimulai sejak 30 Maret 2026 dan dijadwalkan berlangsung hingga 7 April 2026. Saat ini, agenda sidang telah memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi yang akan menjadi penentu arah putusan hakim.

Di tengah jalannya persidangan, muncul berbagai tudingan di media sosial yang menyebutkan adanya dugaan penyidikan yang tidak prosedural. Namun, hal tersebut dibantah tegas oleh pihak kepolisian.

“Pernyataan kuasa hukum tersangka tidak benar. Penyidik telah bekerja sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas AKP H. Naibaho.

Isu DIPA dan Hibah Pilkada Sudah Ditangani Terpisah

Selain itu, isu lain yang ikut mencuat terkait dugaan penyalahgunaan dana DIPA serta hibah Pilkada 2024 juga dipastikan tidak berkaitan langsung dengan materi praperadilan yang sedang disidangkan.

Baca Juga :  Soroti Cacat Penegakan Hukum, Mahasiswa Minta Kajari Padangsidimpuan Dicopot dari Jabatan

Menurut keterangan kepolisian, penanganan terkait isu tersebut telah berada di bawah kewenangan Inspektorat Polda Sumatera Utara dan sedang ditindaklanjuti secara terpisah.

Di tengah berbagai spekulasi yang berkembang, kepolisian menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang berjalan secara transparan dan profesional. Putusan praperadilan nantinya akan menjadi penentu sah atau tidaknya langkah hukum yang telah dilakukan penyidik.

“Kita tunggu dan hormati hasil putusan praperadilan,” tutup AKP H. Naibaho. (Tim)

Editor : Paruhum

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Padangsidimpuan Terima Kunjungan Silaturahmi Dandim 0212/TS
Galian Pipa PDAM Tirtanadi Rusak Jalan Padangsidimpuan, Publik Soroti Pengerjaan Asal-Asalan
JMSI Tabagsel Serahkan Cendera Mata & Tegaskan Dukungan untuk Kapolres Baru
Pisah Sambut Kapolres Padangsidimpuan: AKBP Wira Pamit, AKBP Noval Siap Lanjutkan Kinerja
PERSONEL SATLANTAS POLRES PADANGSIDIMPUAN GOTONG ROYONG BERSIHKAN DRAINASE JALAN, CEGAH KERUSAKAN JALAN DAN KECELAKAAN LALU LINTAS
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna Berpamitan dengan JMSI Tabagsel, Suasana Hangat Penuh Kekeluargaan
Wali Kota Padangsidimpuan Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Kinerja Nyata dan Pelayanan Publik
Pengamanan Ketat Konser Bull Motion Unity Fest, Ribuan Penonton Nikmati Penampilan Dongker, Feel Koplo, dan For Revenge dengan Aman
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:10 WIB

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Padangsidimpuan Terima Kunjungan Silaturahmi Dandim 0212/TS

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:42 WIB

Galian Pipa PDAM Tirtanadi Rusak Jalan Padangsidimpuan, Publik Soroti Pengerjaan Asal-Asalan

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:11 WIB

JMSI Tabagsel Serahkan Cendera Mata & Tegaskan Dukungan untuk Kapolres Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:49 WIB

Pisah Sambut Kapolres Padangsidimpuan: AKBP Wira Pamit, AKBP Noval Siap Lanjutkan Kinerja

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:58 WIB

PERSONEL SATLANTAS POLRES PADANGSIDIMPUAN GOTONG ROYONG BERSIHKAN DRAINASE JALAN, CEGAH KERUSAKAN JALAN DAN KECELAKAAN LALU LINTAS

Berita Terbaru