KDMP Koperasi Desa Merah Putih Diperkuat Landasan Hukum, Sejalan Arahan Prabowo Subianto untuk Kemandirian Desa

KompasReal.id

- Editor

Rabu, 29 April 2026 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) semakin diperkuat dengan landasan hukum yang jelas sebagai bagian dari strategi nasional membangun ekonomi dari desa. Pemerintah menegaskan bahwa penguatan koperasi desa merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menjadi dasar utama pengembangan ekonomi berbasis masyarakat.

Selain itu, implementasi KDMP juga sejalan dengan berbagai regulasi turunan seperti Peraturan Presiden tentang Penguatan Ekonomi Desa yang mendorong percepatan pembentukan koperasi produktif di seluruh wilayah. Kebijakan ini menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, hingga pemerintah desa dalam membangun sistem ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Dalam arahannya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa desa harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Ia mendorong agar koperasi desa seperti KDMP tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar aktif dalam membantu petani, nelayan, dan pelaku UMKM mendapatkan akses modal, distribusi, serta pasar yang lebih luas.

Manfaat KDMP bagi masyarakat desa sangat nyata, mulai dari kemudahan akses pembiayaan, peningkatan nilai jual hasil pertanian, hingga terciptanya lapangan kerja baru. Koperasi ini juga menjadi wadah pendidikan ekonomi masyarakat, sehingga warga desa mampu mengelola usaha secara transparan dan profesional sesuai prinsip koperasi.

Namun demikian, masyarakat diminta untuk tetap kritis dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak benar. Segala bentuk hoaks atau informasi menyesatkan terkait KDMP harus ditolak, karena dapat mengganggu pelaksanaan program nasional yang telah memiliki dasar hukum kuat dan dukungan pemerintah pusat.

Pemerintah juga mengingatkan bahwa tidak boleh ada oknum di tingkat desa yang melakukan intervensi negatif, baik dengan menyebarkan informasi palsu maupun mencoba menggagalkan program ini. Dengan dukungan penuh masyarakat serta pengawasan bersama, KDMP diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa menuju Indonesia yang lebih mandiri dan sejahtera.

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ahmad Solih Nasution Resmi Pimpin Bidang Usaha Korwasis Madina
DLH Madina Gandeng Korwasis Dorong Inovasi Pengelolaan Sampah Berbasis Desa
BRI Branch Office Veteran Perkuat Sinergi dengan DJTPD Komdigi melalui Sosialisasi Layanan
Prabowo dan PM Modi Tegaskan Ikatan Peradaban Indonesia-India di Candi Prambanan
Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat, Akulaku Finance Raih Penghargaan di Cita Loka Fest 2026
Ikatan Indonesia–India yang Tak Terpisahkan
BRI Selenggarakan Program CX 100 Bagi Nasabah Pensiunan di BO Otista
Rayakan Semangat FIFA World Cup 2026™, Hisense Hadirkan Teknologi Canggih di Jakarta Fair 2026
Berita ini 53 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 01:17 WIB

Ahmad Solih Nasution Resmi Pimpin Bidang Usaha Korwasis Madina

Senin, 7 September 2026 - 21:25 WIB

DLH Madina Gandeng Korwasis Dorong Inovasi Pengelolaan Sampah Berbasis Desa

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:25 WIB

BRI Branch Office Veteran Perkuat Sinergi dengan DJTPD Komdigi melalui Sosialisasi Layanan

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:22 WIB

Prabowo dan PM Modi Tegaskan Ikatan Peradaban Indonesia-India di Candi Prambanan

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:22 WIB

Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat, Akulaku Finance Raih Penghargaan di Cita Loka Fest 2026

Berita Terbaru