Polres Tapsel Gagalkan Peredaran Sabu 25 Gram di Paluta, Dua Petani Diamankan

KompasReal.id

- Editor

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, TAPANULI SELATAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan menggagalkan dugaan transaksi sabu di Desa Sipaho, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Senin (8/6/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial KS (33), warga Desa Siancimun, dan ISS (33), warga Desa Pangarambangan. Keduanya diketahui berprofesi sebagai petani. Dari tangan para terduga pelaku, polisi menyita barang bukti diduga sabu dengan total berat sekitar 25,15 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan, AKP Philip Antonio Purba, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan maraknya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Halongonan. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh personel di lapangan.

Saat melakukan pemantauan di kawasan Simpang Kebun RM, Desa Sipaho, petugas mencurigai gerak-gerik KS. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu paket kecil diduga sabu seberat sekitar 0,15 gram yang disimpan di dalam bagasi sepeda motor miliknya. Dari hasil interogasi awal, KS mengaku barang tersebut berkaitan dengan ISS.

Berbekal keterangan tersebut, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan ISS di sebuah pondok di Desa Sipaho. Dalam penggeledahan, polisi menemukan tas sandang berisi sejumlah paket sabu dengan berat keseluruhan sekitar 25 gram, serta barang bukti lain berupa timbangan elektrik, plastik klip kosong, uang tunai Rp500 ribu, dan satu unit telepon seluler.

Polres Tapanuli Selatan menegaskan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap pemasok serta jaringan yang lebih luas. Kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelaku peredaran narkotika demi melindungi masyarakat dan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani
Kapolres Tapsel Turun ke Polsek Saipar Dolok Hole, Tekankan Pelayanan Humanis
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Polisi Ungkap Dugaan Jaringan Sabu di Tapsel, Dua Pria Diamankan dari Dua Lokasi
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
HUT Kejaksaan ke-81, Polres Tapsel Beri Kejutan Manis untuk Kejari Tapsel
Bupati Gus Irawan Pasaribu Ikuti Rakor DBH Pajak, Tapsel Dapat Pagu PBBKB 2026 Rp11,174 Miliar
Ketua Tim Pembina Posyandu Tapsel Ny. Murni Gus Irawan Sosialisasikan Transformasi Posyandu 6 SPM
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 22:00 WIB

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani

Senin, 7 September 2026 - 18:29 WIB

Kapolres Tapsel Turun ke Polsek Saipar Dolok Hole, Tekankan Pelayanan Humanis

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 12:31 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Jaringan Sabu di Tapsel, Dua Pria Diamankan dari Dua Lokasi

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar

Berita Terbaru