Polres Tapsel Gagalkan Peredaran Sabu 25 Gram di Paluta, Dua Petani Diamankan

Redaksi

- Editor

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, TAPANULI SELATAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan menggagalkan dugaan transaksi sabu di Desa Sipaho, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Senin (8/6/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial KS (33), warga Desa Siancimun, dan ISS (33), warga Desa Pangarambangan. Keduanya diketahui berprofesi sebagai petani. Dari tangan para terduga pelaku, polisi menyita barang bukti diduga sabu dengan total berat sekitar 25,15 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan, AKP Philip Antonio Purba, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan maraknya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Halongonan. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh personel di lapangan.

Saat melakukan pemantauan di kawasan Simpang Kebun RM, Desa Sipaho, petugas mencurigai gerak-gerik KS. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu paket kecil diduga sabu seberat sekitar 0,15 gram yang disimpan di dalam bagasi sepeda motor miliknya. Dari hasil interogasi awal, KS mengaku barang tersebut berkaitan dengan ISS.

Berbekal keterangan tersebut, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan ISS di sebuah pondok di Desa Sipaho. Dalam penggeledahan, polisi menemukan tas sandang berisi sejumlah paket sabu dengan berat keseluruhan sekitar 25 gram, serta barang bukti lain berupa timbangan elektrik, plastik klip kosong, uang tunai Rp500 ribu, dan satu unit telepon seluler.

Polres Tapanuli Selatan menegaskan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap pemasok serta jaringan yang lebih luas. Kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelaku peredaran narkotika demi melindungi masyarakat dan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tapsel Sosialisasikan Restorative Justice di Paluta, Tekankan Keadilan yang Memulihkan
Rumah Semi Permanen di Sipagimbar Ludes Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Kasat Reskrim Polres Tapsel dan Personel Berprestasi Terima Penghargaan dari Kapolres
Kapolres Tapsel Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian, AKP Tongan Siregar Resmi Sandang Pangkat Kompol
Kapolres Tapsel Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pentingnya Persatuan dalam Keberagaman
Satresnarkoba Polres Tapsel Ungkap 13 Kasus Narkoba dalam Dua Pekan, 14 Tersangka Diamankan
Ulang Tahun ke-45, Kapolres Tapsel Rayakan Bersama Tahanan dengan Nasi Tumpeng
Polres Tapsel Sembelih 15 Ekor Lembu Kurban, Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan di Idul Adha 1447 H
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:49 WIB

Polres Tapsel Gagalkan Peredaran Sabu 25 Gram di Paluta, Dua Petani Diamankan

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:47 WIB

Polres Tapsel Sosialisasikan Restorative Justice di Paluta, Tekankan Keadilan yang Memulihkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:53 WIB

Rumah Semi Permanen di Sipagimbar Ludes Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

Senin, 1 Juni 2026 - 18:48 WIB

Kasat Reskrim Polres Tapsel dan Personel Berprestasi Terima Penghargaan dari Kapolres

Senin, 1 Juni 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Tapsel Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian, AKP Tongan Siregar Resmi Sandang Pangkat Kompol

Berita Terbaru

Padangsidimpuan

UIN Syahada Keluarkan Sikap Resmi Terkait Dugaan Kasus ASN

Jumat, 12 Jun 2026 - 22:22 WIB