KompasReal.id, Fenomena jaringan ekstremisme digital yang melibatkan anak-anak dan remaja menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Indonesia. Kasus ini mencuat setelah aparat berhasil mengungkap aktivitas kelompok yang diduga menyebarkan paham radikal melalui media sosial dan platform komunikasi daring.
Dalam pengungkapan tersebut, sejumlah remaja diketahui telah terpapar ideologi ekstrem dan bahkan belajar merakit bahan peledak secara mandiri. Mereka disebut-sebut merencanakan aksi kekerasan yang menyasar fasilitas umum, termasuk lingkungan pendidikan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran luas di tengah masyarakat.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa langkah penanganan tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga pendekatan pembinaan. Mengingat sebagian pelaku masih berusia di bawah umur, upaya deradikalisasi dinilai lebih efektif untuk mencegah mereka kembali terjerumus dalam jaringan yang sama.
Kasus ini juga membuka mata banyak pihak tentang bahaya radikalisme digital yang semakin mudah menyasar generasi muda. Minimnya pengawasan serta tingginya akses terhadap konten ekstrem menjadi faktor utama penyebaran paham tersebut secara masif dan cepat.
Pemerintah pun mengimbau peran aktif orang tua, sekolah, serta masyarakat dalam mengawasi aktivitas digital anak-anak. Selain itu, literasi digital dan penguatan nilai kebangsaan dinilai menjadi kunci utama untuk membentengi generasi muda dari pengaruh ekstremisme yang kian berkembang di era teknologi.
Penulis : Kr03
Editor : Emas












