KompasReal.id, Jakarta – Proses reformasi kepolisian memasuki babak baru. Tim Percepatan Reformasi Polri yang diketuai oleh Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie secara resmi menyerahkan laporan hasil kerja kepada Presiden Republik Indonesia di Istana Negara, Selasa (5/5/2026).
Penyerahan ini menandai selesainya tugas komisi yang dibentuk pada November 2025 lalu untuk mengkaji, mengevaluasi, dan memberikan rekomendasi terkait kelembagaan Polri.
Laporan tersebut diserahkan dalam bentuk 10 buku yang memuat hasil kerja mendalam serta arah pembangunan jangka panjang institusi kepolisian ke depan.
Dalam kesempatan tersebut, telah disepakati beberapa poin penting yang menjadi arah kebijakan reformasi, antara lain:
1. Posisi Polri Tetap di Bawah Presiden
Keputusan final menyatakan bahwa Polri akan tetap berada di bawah arahan langsung Presiden. Tidak ada perubahan struktur yang menempatkan Polri di bawah kementerian lain, serta tidak akan dibentuk Kementerian Keamanan baru.
2. Mekanisme Pengangkatan Kapolri
Sistem pengangkatan Kepala Polri tetap berjalan seperti mekanisme yang berlaku saat ini. Presiden akan mengusulkan nama calon Kapolri, yang kemudian harus melalui tahap persetujuan oleh DPR RI sebelum pelantikan resmi dilakukan.
3. Kompolnas Diperkuat dan Independen
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan mengalami perubahan signifikan. Kewenangannya akan diperluas dan diperkuat menjadi lembaga independen eksternal dengan keputusan yang memiliki daya ikat (mengikat). Hal ini nantinya akan diatur melalui penyesuaian dalam Undang-Undang Kepolisian.
4. Transparansi Penuh ke Publik
Pemerintah dan Komisi memastikan bahwa seluruh isi rekomendasi dalam 10 buku tersebut kelak akan dibuka untuk publik. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat ikut serta mengawasi jalannya reformasi dan implementasi rekomendasi yang telah disusun.
Ketua Komisi, Jimly Asshiddiqie, menyampaikan bahwa laporan ini bukan hasil kerja sendiri, melainkan telah melalui proses panjang yang melibatkan banyak pihak.
“Kami telah menyerap aspirasi dari berbagai elemen. Kami melakukan pertemuan dengan lembaga negara, internal Polri, organisasi masyarakat, hingga melakukan kunjungan langsung ke daerah-daerah untuk mendengar suara publik,” ujar Jimly.
Pemerintah juga menegaskan bahwa Reformasi Polri bukan sekadar wacana sesaat, melainkan agenda strategis jangka panjang yang berorientasi pada kepentingan masyarakat luas dan penegakan supremasi hukum. (KR07)
Editor : Paruhum












