Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Anak, Pengemis di Madina Diamankan Usai Jadi Sasaran Amuk Massa

Paruhum Nasution

- Editor

Senin, 13 Juli 2026 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Mandailing Natal – Seorang pria yang diduga berprofesi sebagai pengemis menjadi sasaran kemarahan warga di Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur.

Peristiwa ini sempat memicu kerumunan dan ketegangan sebelum akhirnya aparat tiba untuk mengamankan terduga pelaku.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, terduga pelaku terlebih dahulu mengajak korban ke area tepi danau.

Kakak korban yang menggunakan nama samaran Mawar menceritakan, di lokasi tersebut pelaku diduga mencium adiknya lalu memberikan uang sebesar Rp5.000.

“Setelah memberi uang, pelaku diduga meminta adik saya yang masih duduk di kelas III SD untuk membuka roknya,” ujar Mawar.

Korban menolak permintaan tersebut dan segera berteriak meminta tolong. Mendengar teriakan itu, kakek korban bersama warga sekitar segera berlari ke lokasi kejadian.

Terduga pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil dikepung warga dan terkena amukan massa sebelum akhirnya berhasil ditenangkan.

Saat pemeriksaan awal, terduga pelaku yang mengaku bernama Madong menyebut dirinya berasal dari Desa Sialang, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

Identitas tersebut masih menunggu verifikasi resmi dari pihak kepolisian.

Pihak berwenang kemudian menyerahkan terduga pelaku ke Polsek Panyabungan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, kasus masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait pasal yang disangkakan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Penanganan perkara diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum demi menjamin proses hukum berjalan adil dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Tim)

Editor : Paruhum

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akselerasi Konektivitas Udara: Bupati Madina Sambut Audiensi Strategis Lion Air Group
Forkopimda Madina Sepakat Perpanjang Masa Transisi Sampai Januari 2027
Progres Pembangunan Jembatan Aek Batahan Capai 57 Persen
Jalan Bukit Mas – Kubangan Tompek 3,5 KM Selesai, Pemkab Madina dan PT GPL Timbun Jalan Rusak di KM 2 Simpang Durian
Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel Madina Kembali Beroperasi, Korwasis Desak Penegakan Hukum Transparan
Curanmor Kembali Terjadi di Panyabungan, Motor Warga Mompang Julu Raib di Simpang Empat Pasar Hilir
APH Bungkam, PETI Panabari Hidup Lagi. Terduga Pelaku ZNT Terus Beroperasi 
Kajari Madina Dukung Sosialisasi Korwasis, Tegaskan Komitmen Cegah Peredaran Gelap Narkotika
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:27 WIB

Akselerasi Konektivitas Udara: Bupati Madina Sambut Audiensi Strategis Lion Air Group

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:24 WIB

Forkopimda Madina Sepakat Perpanjang Masa Transisi Sampai Januari 2027

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:50 WIB

Progres Pembangunan Jembatan Aek Batahan Capai 57 Persen

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:47 WIB

Jalan Bukit Mas – Kubangan Tompek 3,5 KM Selesai, Pemkab Madina dan PT GPL Timbun Jalan Rusak di KM 2 Simpang Durian

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:32 WIB

Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel Madina Kembali Beroperasi, Korwasis Desak Penegakan Hukum Transparan

Berita Terbaru

Mandailing natal

Forkopimda Madina Sepakat Perpanjang Masa Transisi Sampai Januari 2027

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:24 WIB