KompasReal.id, Mandailing Natal – Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan, yang berbatasan dengan Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, dilaporkan kembali beroperasi. Sejumlah pihak menilai aktivitas tersebut masih berlangsung meski sebelumnya telah dilakukan operasi penertiban oleh aparat.
Ketua Koperasi Wartawan Siabu Sekitar (Korwasis), Ringgo Siregar, S.Pd., mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kapolda Sumatera Utara, untuk melakukan penindakan secara tegas, menyeluruh, dan transparan terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Kami berharap penegakan hukum tidak hanya bersifat seremonial. Jika memang masih ada aktivitas PETI, aparat perlu menindak tanpa pandang bulu serta menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat,” ujar Ringgo, Rabu (15/7/2026).
Ringgo juga mengaku prihatin atas adanya dugaan intimidasi terhadap jurnalis yang melakukan peliputan dan konfirmasi terkait aktivitas tambang tersebut. Menurutnya, apabila benar terjadi, tindakan intimidasi terhadap insan pers merupakan pelanggaran terhadap kebebasan pers yang dijamin undang-undang.
“Jika ada pihak yang mengintimidasi atau menghalangi kerja jurnalistik, kami meminta aparat mengusutnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pers harus dapat bekerja secara aman dan independen,” katanya.
Korwasis bersama sejumlah elemen masyarakat berharap Polda Sumatera Utara maupun Mabes Polri melakukan penyelidikan secara profesional terhadap dugaan aktivitas PETI di Panabari, termasuk menindak pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang sah. (KR11/TIM).
Penulis : Kr03
Editor : Emas












