KompasReal.id, Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, segala puji bagi Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, nikmat, dan hidayah-Nya kepada kita. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad SAW, keluarga, sahabat, serta seluruh umatnya yang istiqamah hingga akhir zaman. Jamaah Jumat yang dirahmati Allah, marilah kita tingkatkan ketakwaan kepada Allah dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.
Jamaah yang dimuliakan Allah, Islam mengajarkan agar setiap muslim menjaga amanah dan tidak mengambil hak orang lain. Perbuatan merampas, menipu, menggelapkan, mengurangi timbangan, memakan harta anak yatim, maupun korupsi adalah dosa besar. Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa mengambil hak seorang muslim dengan sumpah palsu, maka Allah mewajibkan baginya neraka dan mengharamkan baginya surga.” (HR. Muslim). Ini menunjukkan betapa beratnya dosa mengambil hak orang lain.
Allah SWT juga berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 188: “Dan janganlah kamu memakan harta di antara kamu dengan jalan yang batil…” Ayat ini menjadi peringatan bahwa segala bentuk pengambilan hak orang lain secara tidak benar akan mendatangkan murka Allah. Harta yang diperoleh dengan cara haram tidak akan membawa keberkahan, bahkan menjadi penyebab kesengsaraan di dunia dan akhirat.
Oleh karena itu, marilah kita menjadi pribadi yang jujur, amanah, dan menghormati hak sesama. Jika pernah mengambil hak orang lain, segeralah bertaubat kepada Allah dan kembalikan hak tersebut kepada pemiliknya. Jangan sampai kita datang pada hari kiamat membawa amal ibadah, namun habis karena harus membayar kezaliman yang pernah kita lakukan terhadap orang lain.
Semoga Allah SWT menjadikan kita hamba-hamba yang bertakwa, menjauhkan kita dari perbuatan zalim, serta membimbing kita untuk selalu menjaga hak orang lain. Amin ya Rabbal ‘alamin.
Penulis : Kr03
Editor : Emas












