Polres padangsidimpuan berupaya melakukan restorative justice atas Kasus Penganiayaan seorang Remaja di kota Padangsidimpuan

Redaksi

- Editor

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Gambar : Waka Polres, Kompol Rahman Takdir Harahap, SH, saat , memimpin upaya mediasi  berlangsung di Mapolres Padangsidimpuan dihadiri orangtua Korban   penganiayaan

i

Ket. Gambar : Waka Polres, Kompol Rahman Takdir Harahap, SH, saat , memimpin upaya mediasi berlangsung di Mapolres Padangsidimpuan dihadiri orangtua Korban penganiayaan

PADANGSIDIMPUAN,KompasReal.com – Polres Padangsidimpuan akhirnya menggelar upaya mediasi atas kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama atau pengeroyokan yang menimpa remaja berusia (18), NER, usai dituduh mencuri, Rabu (05/02/2025).

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, SH, SIK, MH, diwakili Waka Polres, Kompol Rahman Takdir Harahap, SH, dan jajaran, memimpin upaya mediasi yang berlangsung di Ruang mediasi tersebut.

Usai mediasi, Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP K Sinaga, SH, Kamis (06/02/2025), menjelaskan bahwa, dalam mediasi ini, pihaknya memanggil NER dan walinya, selaku pelapor, dan terlapor atau pihak yang diduga ikut terlibat di dalam dugaan pengeroyokan itu.

Di mana, kata Kasi Humas, insiden dugaan pengeroyokan ini bermula saat kejadian, korban atau NER, sedang bermain bersama di sekitar Kos temannya yakni, GF, yang juga menjadi saksi atas kasus ini, pada Jumat (17/01/2025) lalu.

“Adapun lokasi Kos-kosan saksi (GF-red), berada di Jalan Dr KH Jubeir Ahmad, Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara,” kata Kasi Humas.

Saat sedang bermain itu, lanjut Kasi Humas, tiba-tiba warga sekitar meneriaki korban dan saksi dengan sebutan maling. Tak lama kemudian, warga lain yang mendengar teriakan itu, langsung datang berkumpul di lokasi dan terjadilah dugaan pengeroyokan tersebut.

Kasi Humas mengatakan, akibat peristiwa nahas ini, korban mengalami luka robek terbuka di bawah pelipis mata bagian kiri. Kemudian, luka robek pada bibir. Serta, luka memar pada kepala bagian belakang.

“Atas kejadian ini, orangtua ataupun wali dari korban merasa keberatan dan melaporkan hal tersebut ke Polres Padangsidimpuan guna proses lebih lanjut. Bahkan, ibu kandung dari korban sempat membuat video keberatan atas apa yang menimpa anaknya, hingga viral,” urai Kasi Humas.

Baca Juga :  JMSI Tabagsel Menuju Eksis di Dunia Media Siber

Dari hasil penyelidikan Kepolisian, sebut Kasi Humas, diperoleh dari keterangan saksi-saksi, analisa barang bukti, dan cek TKP bahwa, benar telah terjadi tindak pidana bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban.

“Korban, juga mengalami kekerasan dari beberapa orang yang dilakukan akibat adanya tuduhan ataupun berita yang menyatakan bahwa, korban melakukan percobaan pencurian,” tutur Kasi Humas.

Berdasarkan hasil visum pula, urainya, korban mengalami luka lecet di bibir bawah, bahu kiri, punggung, di bawah mata kanan serta memar di kelopak mata kiri, di bawah mata kiri.

Dalam mediasi ini, Polres Padangsidimpuan menyarankan agar permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak ada saling menuntut di kemudian hari. Supaya, kejadian yang serupa di kemudian hari tidak terulang kembali.

Sedangkan berdasarkan pernyataan dari keluarga, baik dari pihak terlapor maupun pelapor bahwa, baiknya masalah ini memang diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak dibawa ke ranah hukum. Harapannya, persoalan ini dapat selesai saat mediasi itu juga.

“Namun, korban (NER) ataupun pelapor (orangtuanya), juga tetap menginginkan adanya proses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” terangnya.

Akhirnya, dari hasil pertemuan gun upaya mediasi tersebut, sampai saat ini belum ada titik temu di antara kedua belah pihak. Para pihak mengajukan 1×24 jam untuk hasil pasti dari mediasi tentang persoalan tersebut.

“Namun, sebelum kegiatan ditutup, baik korban maupun orangtuanya memohon maaf atas video yang viral tersebut terkait ketidakterimaan mereka atas kasus penganiayaan secara bersama-sama tersebut,” tukas Kasi Humas menutup.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Terakhir BRI KKB Expo, BRI Finance Ajak Masyarakat Lampung Manfaatkan Promo Pembiayaan Kendaraan
Mengapa IDBW 2026 di JICC Jadi Investasi Bisnis Paling Strategis Tahun Ini
Cara Menghitung Kemampuan Membayar Cicilan
Harga Emas Berpeluang Lanjut Menguat, Dupoin Futures Bidik Resistance 4.165
Dokter Muda Ditemukan Meninggal Dunia di Samping RSUD Tengku Rafian Siak, Polisi Selidiki Penyebabnya
Pasar Kripto Masih Stagnan, Data Bittime Ungkap Minat Investor terhadap Tokenisasi Saham AI Terus Meningkat
ZTE dan MoraRepublic Tandatangani Nota Kesepahaman Strategis untuk Memperluas Layanan FWA dan FTTH di Indonesia
Tahukah Kamu? Hati Bekerja Tanpa Henti Menjaga Tubuh, Tapi Saat Bermasalah, Gejalanya Sering Tidak Disadari
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 02:20 WIB

Hari Terakhir BRI KKB Expo, BRI Finance Ajak Masyarakat Lampung Manfaatkan Promo Pembiayaan Kendaraan

Jumat, 17 Juli 2026 - 02:02 WIB

Mengapa IDBW 2026 di JICC Jadi Investasi Bisnis Paling Strategis Tahun Ini

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:47 WIB

Cara Menghitung Kemampuan Membayar Cicilan

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:20 WIB

Harga Emas Berpeluang Lanjut Menguat, Dupoin Futures Bidik Resistance 4.165

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:57 WIB

Dokter Muda Ditemukan Meninggal Dunia di Samping RSUD Tengku Rafian Siak, Polisi Selidiki Penyebabnya

Berita Terbaru