Ratusan Tenaga Kesehatan Tapsel Kecam Dolly Pasaribu, ‘Demo ‘Tolak Dirumahkan’

Redaksi

- Penulis

Selasa, 25 Februari 2025 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Tapanuli Selatan – Ratusan pegawai honorer berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Dinas Kesehatan Pemkab Tapanuli Selatan mengadakan aksi unjuk rasa menolak dirumahkan, Senin (24/2/2025).

Massa meminta Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu yang baru dilantik mencabut keputusan Bupati terdahulu, Dolly Pasaribu, nomor 800.1.10.6/836/2005 tanggal 11 Februari 2025 tentang Tindak Lanjut Penyelesaian Penataan Pegawai Non ASN di Lingkungan Pemkab Tapsel.

Aksi ini digelar di tiga tempat, yakni kantor DPRD Tapsel, Dinas Kesehatan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Pada intinya massa unjuk rasa menuntut pencabutan keputusan Bupati Tapsel Dolly Pasaribu.

Sekitar 250 tenaga kesehatan dari 16 Puskesmas se Tapsel serta dari RSUD ini bahkan mengaku dizolimi oleh kebijakan surat Dolly Pasaribu tersebut. Sebab, ada juga yang sudah memiliki masa tugas lebih dari dua tahun tetapi dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Kami honorer tenaga kesehatan se Tapanuli Selatan yang dirumahkan, datang ke DPRD untuk mengadukan nasib. Kami dinyatakan TMS padahal masa kerja sebagian dari kami sudah lebih dari 2 tahun,” teriak massa.

Sementara di Dinas Kesehatan, massa meminta penjelasan kepala dinas yang selama ini telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka sebagai THL dan TKS. Namun pada pemberkasan administrasi dinyatakan TMS.

“Selama ini SK yang bapak terbitkan itu apa ? Sudah lebih 10 SK yang diterbitkan Kepala Dinas Kesehatan Rudi Iskandar, tetapi ternyata tidak diakui dan dinyatakan TMS. Tolong bapak jelaskan ini kepada kami,” teriak Riski yang sudah 11 tahun kerja di Puskesmas.

Sedangkan Alifiah dalam orasi di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menyayangkan sikap Bupati Tapsel Dolly Pasaribu yang di masa kepemimpinannya banyak mengangkat THL dan TKS di Dinas Kesehatan, Rumah Sakit dan Puskesmas se-Tapanuli Selatan pada tahun 2022, 2023 dan 2024 yang jumlahnya ratusan orang bahkan bisa ribuan bila dihitung di OPD atau Dinas lainnya. Tetapi menjelang akhir jabatan membuat keputusan merumahkan mereka.

Baca Juga :  KAHMI Resmikan Heritage Lafran Pane di Sipirok, Pemkab Tapsel Usulkan Sanusi Pane Jadi Pahlawan Nasional

“Bapak Dolly Pasaribu yang mengangkat kami dan bapak Dolly Pasaribu pula yang merumahkan kami. Kebijakan apa ini, kenapa kami dipermainkan dan bahkan bapak zolimi, padahal sewaktu Pilkada Pak Dolly suruh Kadis Kesehatan Pak Rudi, agar kami memilih Bapak. Terlalu…,” kata para Nakes itu dalam orasinya.

Ary Azy dan Parlindungan Harahap SH, dua aktivis yang mendampingi aksi ini mengatakan, sangat menyayangkan perbuatan pemerintahan Tapsel pimpinan Dolly Pasaribu yang mendzolimi para tenaga kesehatan.

“Karena selama ini para Nakes itu telah mati-matian bekerja tanpa pamrih untuk mengabdi kepada masyarakat. Termasuk dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, mereka berada di garda terdepan,” kata Ary Azy, SH.

Dia harap Bupati Tapsel Gus Irawan mencabut keputusan Bupati Dolly Pasaribu dan memperpanjang SK pegawai honor yang dirumahkan itu. Juga memohon evaluasi kinerja oknum Kadis Dinas Kesehatan yang tidak bertanggung jawab.

Sementara Parlindungan Harahap, SH, mengaku miris dengan keputusan merumahkan Nakes ini. Karena mereka yang dirumahkan rata rata adalah pejuang kesehatan pasca bencana Covid-19. Namun saat ini dibelakang kan dan bahkan dirumahkan.

Aksi dan tuntutan massa ini tidak mendapat jawaban yang pasti dari siapapun. Karena itu mereka membubarkan diri dan akan datang kembali beberapa hari ke depan. Yakni untuk memperjuangkan nasib dan masa depan mereka.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN
Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran
Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon
Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas
Mimbar Jumat Masjid Jami’ Ahlussunnah Wal Jamaah Bincar, Padangsidimpuan Jumat, 6 Februari 2026
Dari Cik Cik Bum Bum ke Jalan Alus: Kisah Fadia Arafiq Membuktikan Diri di Kursi Bupati
Gempa Hari Ini Guncang Binjai Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya! 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:38 WIB

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:10 WIB

Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:33 WIB

Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:07 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:16 WIB

Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB