Peringatan Penting: Bahaya Mencampur Bahan Bakar Oktan Berbeda, Ahli Beri Penjelasan  

Redaksi

- Penulis

Jumat, 19 Juli 2024 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teks Fhoto : ist

KompasReal.com- Seiring dengan pembatasan pembelian BBM subsidi, para pengguna diingatkan untuk tidak sembarangan mencampur Pertalite dengan Pertamax. Meskipun terdengar sepele, pencampuran bahan bakar dengan oktan berbeda dapat berdampak serius pada proses pembakaran di ruang bakar.

Dr. Ing. Zaenuri, Ahli Motor Bakar dari Institut Teknologi Bandung (ITB), menjelaskan bahwa mencampur jenis bensin seperti Pertalite (oktan 90) dengan Pertamax (oktan 92) atau Pertamax Turbo (oktan 98) dapat memengaruhi lamanya waktu bensin terbakar. Nilai oktan yang berbeda akan mempengaruhi ketahanan detonasi mesin dan performa ledakan pembakarannya.

Pak Yus, sapaan akrab Dr. Ing. Zaenuri, menekankan bahwa pencampuran bahan bakar dengan oktan berbeda tidak hanya berdampak pada nilai oktan, tetapi juga pada kandungan aditif dalam bensin. Bahan bakar seperti Pertamax dan Pertamax Turbo mengandung aditif PERTATEC yang dapat membersihkan endapan kotoran pada mesin.

Selain itu, pencampuran bahan bakar berbeda jenis juga dapat memengaruhi fungsi kandungan aditif yang umumnya terdapat dalam bensin dengan oktan lebih tinggi. Misalnya, Pertamax dan Pertamax Turbo mengandung aditif PERTATEC yang membersihkan endapan kotoran pada mesin. Jika dicampur, konsistensi aditif dapat berkurang dan fungsinya menurun, menyebabkan hasil pembakaran menjadi kurang efisien.

Dengan demikian, penting bagi pengguna untuk memahami dampak dari mencampur bahan bakar dengan oktan berbeda agar dapat mempertahankan performa dan kebersihan mesin kendaraan mereka. (Red)

Sumber : GridOto.com

 

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hardiknas, Sakhti Pati Alam Soroti Krisis Kesejahteraan Guru: Masih Diabaikan?
KDMP Koperasi Desa Merah Putih Diperkuat Landasan Hukum, Sejalan Arahan Prabowo Subianto untuk Kemandirian Desa
Skandal Gadai SK Guncang Padangsidimpuan: 34 Polisi Terseret, Rp10,2 Miliar Menguap, Bank Rakyat Indonesia Disorot!”
Dinamika Ekonomi Global Tekan Indonesia, Pemerintah Diminta Waspada
Harga Emas Dunia Naik Lagi, Sentimen Geopolitik Dorong Lonjakan
Subsidi vs Kenaikan Harga: Dilema Pemerintah di Tengah Tekanan Anggaran dan Rakyat
Menakar Efektivitas PP No. 42 Tahun 2025: Apakah Kenaikan Tunjangan Menjamin Keadilan yang Bersih?
Menakhodai Demokrasi dari ‘Kontes Popularitas’ ke ‘Filter Kualitas’
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:40 WIB

Peringati Hardiknas, Sakhti Pati Alam Soroti Krisis Kesejahteraan Guru: Masih Diabaikan?

Rabu, 29 April 2026 - 16:08 WIB

KDMP Koperasi Desa Merah Putih Diperkuat Landasan Hukum, Sejalan Arahan Prabowo Subianto untuk Kemandirian Desa

Senin, 6 April 2026 - 20:29 WIB

Skandal Gadai SK Guncang Padangsidimpuan: 34 Polisi Terseret, Rp10,2 Miliar Menguap, Bank Rakyat Indonesia Disorot!”

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:42 WIB

Dinamika Ekonomi Global Tekan Indonesia, Pemerintah Diminta Waspada

Sabtu, 28 Maret 2026 - 06:14 WIB

Harga Emas Dunia Naik Lagi, Sentimen Geopolitik Dorong Lonjakan

Berita Terbaru

Padangsidimpuan

Kunjungan DPW Mahajaya Pekan Baru ke DPW Mahajaya Padangsidimpuan 

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:20 WIB