KDMP Koperasi Desa Merah Putih Diperkuat Landasan Hukum, Sejalan Arahan Prabowo Subianto untuk Kemandirian Desa

Redaksi

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) semakin diperkuat dengan landasan hukum yang jelas sebagai bagian dari strategi nasional membangun ekonomi dari desa. Pemerintah menegaskan bahwa penguatan koperasi desa merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menjadi dasar utama pengembangan ekonomi berbasis masyarakat.

Selain itu, implementasi KDMP juga sejalan dengan berbagai regulasi turunan seperti Peraturan Presiden tentang Penguatan Ekonomi Desa yang mendorong percepatan pembentukan koperasi produktif di seluruh wilayah. Kebijakan ini menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, hingga pemerintah desa dalam membangun sistem ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Dalam arahannya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa desa harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Ia mendorong agar koperasi desa seperti KDMP tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar aktif dalam membantu petani, nelayan, dan pelaku UMKM mendapatkan akses modal, distribusi, serta pasar yang lebih luas.

Manfaat KDMP bagi masyarakat desa sangat nyata, mulai dari kemudahan akses pembiayaan, peningkatan nilai jual hasil pertanian, hingga terciptanya lapangan kerja baru. Koperasi ini juga menjadi wadah pendidikan ekonomi masyarakat, sehingga warga desa mampu mengelola usaha secara transparan dan profesional sesuai prinsip koperasi.

Namun demikian, masyarakat diminta untuk tetap kritis dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak benar. Segala bentuk hoaks atau informasi menyesatkan terkait KDMP harus ditolak, karena dapat mengganggu pelaksanaan program nasional yang telah memiliki dasar hukum kuat dan dukungan pemerintah pusat.

Pemerintah juga mengingatkan bahwa tidak boleh ada oknum di tingkat desa yang melakukan intervensi negatif, baik dengan menyebarkan informasi palsu maupun mencoba menggagalkan program ini. Dengan dukungan penuh masyarakat serta pengawasan bersama, KDMP diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa menuju Indonesia yang lebih mandiri dan sejahtera.

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Skandal Gadai SK Guncang Padangsidimpuan: 34 Polisi Terseret, Rp10,2 Miliar Menguap, Bank Rakyat Indonesia Disorot!”
Dinamika Ekonomi Global Tekan Indonesia, Pemerintah Diminta Waspada
Harga Emas Dunia Naik Lagi, Sentimen Geopolitik Dorong Lonjakan
Subsidi vs Kenaikan Harga: Dilema Pemerintah di Tengah Tekanan Anggaran dan Rakyat
Jejak Emas Perantau Minang: Enam Pengusaha Terkaya Asal Sumbar yang Menginspirasi Nusantara
ASUS Luncurkan Laptop AI Generasi Terbaru di Sumut, Dorong Transformasi Digital di Daerah”  
CPNS 2026: Pintu Karier ASN Terbuka Lebar, 5 Formasi Strategis Ini Diprediksi Jadi Rebutan Jutaan Pelamar
41% Perusahaan Berencana Kurangi Karyawan hingga 2030, PHK Dipicu Dominasi AI
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 16:08 WIB

KDMP Koperasi Desa Merah Putih Diperkuat Landasan Hukum, Sejalan Arahan Prabowo Subianto untuk Kemandirian Desa

Senin, 6 April 2026 - 20:29 WIB

Skandal Gadai SK Guncang Padangsidimpuan: 34 Polisi Terseret, Rp10,2 Miliar Menguap, Bank Rakyat Indonesia Disorot!”

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:42 WIB

Dinamika Ekonomi Global Tekan Indonesia, Pemerintah Diminta Waspada

Sabtu, 28 Maret 2026 - 06:14 WIB

Harga Emas Dunia Naik Lagi, Sentimen Geopolitik Dorong Lonjakan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:50 WIB

Subsidi vs Kenaikan Harga: Dilema Pemerintah di Tengah Tekanan Anggaran dan Rakyat

Berita Terbaru

Internasional

Rabu, 29 Apr 2026 - 10:51 WIB