Sembilan Penambang Tewas, LSM P2NAPAS Minta Aparat Usut Aktor di Balik PETI Sijunjung

Paruhum Nasution

- Penulis

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Sijunjung — Tragedi longsor di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kampung Sintuk, Jorong Koto Guguak, Nagari Guguak, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, yang menewaskan sembilan orang penambang, mendapat sorotan dari LSM P2NAPAS (Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas-Aman).

Organisasi tersebut meminta aparat penegak hukum mengusut secara serius pihak-pihak yang diduga berada di balik aktivitas tambang emas ilegal yang selama ini disebut telah berlangsung cukup lama di wilayah tersebut.

Ketua Umum LSM P2NAPAS, Ahmad Husein Batu Bara, menilai peristiwa tersebut menjadi peringatan serius terhadap lemahnya pengawasan aktivitas PETI yang dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan masyarakat serta berdampak terhadap kerusakan lingkungan.

“Peristiwa ini sangat memprihatinkan karena sampai memakan korban jiwa. Kami berharap aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada peristiwa longsornya, tetapi juga mengusut siapa saja pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut,” ujar Ahmad Husein Batu Bara, Jumat (15/5/2026).

LSM P2NAPAS juga telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada Kapolres Sijunjung guna meminta klarifikasi terkait pengawasan dan langkah penegakan hukum terhadap aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Sijunjung.

Dalam surat tersebut, organisasi itu mempertanyakan sejauh mana aparat mengetahui keberadaan tambang ilegal di Kampung Sintuk serta langkah preventif yang telah dilakukan sebelum terjadinya longsor maut yang menewaskan sembilan pekerja tambang.

Selain itu, LSM P2NAPAS juga meminta aparat mengusut kemungkinan adanya pemodal, pemilik lahan, maupun pihak lain yang diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas PETI tersebut.

Menurut Ahmad Husein Batu Bara, persoalan tambang ilegal tidak dapat dipandang sebagai aktivitas masyarakat biasa semata, melainkan harus dilihat secara menyeluruh karena menyangkut aspek keselamatan, lingkungan hidup, dan kepatuhan hukum.

Baca Juga :  Sumatera Barat Dapat Rp18,9 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana

“Kami mendukung langkah penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tidak tebang pilih. Jangan sampai kejadian serupa terus berulang dan kembali memakan korban,” tegasnya.

Sebelumnya, sembilan penambang dilaporkan meninggal dunia akibat tertimbun longsor saat melakukan aktivitas dompeng di kawasan pertemuan aliran sungai di Kampung Sintuk, Nagari Guguak, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung.

Peristiwa tersebut diduga dipicu tingginya curah hujan yang menyebabkan struktur tanah di sekitar lokasi tambang menjadi labil.

Aktivitas tambang ilegal di kawasan itu disebut tetap berlangsung meskipun sebelumnya telah ada imbauan dari pihak nagari agar aktivitas dihentikan sementara karena cuaca ekstrem.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Sijunjung masih diharapkan memberikan tanggapan resmi terkait surat konfirmasi yang disampaikan LSM P2NAPAS. (Edriadi)

Editor : Paruhum

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LSM P2NAPAS Surati Kejati Sumbar, Pertanyakan Berkas P21A PETI Pasaman Barat
Kecelakaan Beruntun di Padang Besi Tewaskan Empat Orang
Wali Nagari Cubadak Tengah Minta Pertanyaan Soal KDMP Disampaikan di Kantor Nagari
P2NAPAS: Proyek Ketahanan Pangan Rp350 Miliar Diduga Bermasalah
Proyek Rp350 Miliar Disorot, PT Palma Pertiwi Makmur Pastikan Belum Berjalan
Ninik Mamak dan Pemilik Lahan Segel Pembangunan Koperasi Merah Putih di Cubadak Tengah
Pintar Bicara Itu Biasa, Pintar Menjaga Rahasia Itu Luar Biasa
Tegas! Disdik Pasaman Terbitkan Aturan Ketat Keselamatan Berkendara Siswa
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:37 WIB

Sembilan Penambang Tewas, LSM P2NAPAS Minta Aparat Usut Aktor di Balik PETI Sijunjung

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:53 WIB

LSM P2NAPAS Surati Kejati Sumbar, Pertanyakan Berkas P21A PETI Pasaman Barat

Senin, 11 Mei 2026 - 08:23 WIB

Kecelakaan Beruntun di Padang Besi Tewaskan Empat Orang

Kamis, 30 April 2026 - 02:38 WIB

Wali Nagari Cubadak Tengah Minta Pertanyaan Soal KDMP Disampaikan di Kantor Nagari

Kamis, 30 April 2026 - 02:25 WIB

P2NAPAS: Proyek Ketahanan Pangan Rp350 Miliar Diduga Bermasalah

Berita Terbaru

Padangsidimpuan

Kunjungan DPW Mahajaya Pekan Baru ke DPW Mahajaya Padangsidimpuan 

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:20 WIB