Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi Stunting Madina

Redaksi

- Penulis

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret seorang bayi diagnosa penderita gizi buruk asal Kelurahan Sipolu-polu, Kabupaten Mandailing Natal (ist)

i

Potret seorang bayi diagnosa penderita gizi buruk asal Kelurahan Sipolu-polu, Kabupaten Mandailing Natal (ist)

KompasReal.com, Mandailing Natal – Kasus dugaan korupsi stunting Madina tahun 2022-2023 yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) terus menjadi sorotan publik khususnya masyarakat Kabupaten Mandailing Natal.

Program pemerintah pusat yang diperuntukkan bagi masyarakat untuk kesehatan khususnya bagi anak-anak tersebut, disinyalir untuk tahun 2022-2023 menelan anggaran ratusan miliar rupiah.

Mengenai kasus dugaan korupsi stunting Madina 2022-2023 yang saat ini tengah ditangani Kejati Sumut ini telah berjalan kurang lebih hampir setahun.

Dan telah menjadi sorotan masyarakat, sehingga sempat terjadi aksi damai berulang oleh mahasiswa di depan kantor Kejati Sumut yang meminta agar oknum yang terlibat dalam dugaan korupsi stunting Madina ini segera ditangkap dan diadili.

Kajati Sumut, Idianto, SH, MH ketika dikonfirmasi wartawan melalui Kasi Penkum, Adre W Ginting, SH terkait ini menjelaskan bahwa saat ini kasus dugaan korupsi stunting Madina tengah berproses di bidang Pidana Khusus (Pidsus).

“Terinfo ke kita masih berproses di bidang Pidsus dan tengah dilakukan Permintaan keterangan pihak pihak terkait dalam rangka penyelidikan, yang mana untuk mencari data fakta,” terang Adre W Ginting menjawab konfirmasi wartawan, Jumat (13/6/2025).

Sebelumnya ketika Kajati Sumut, Idianto, SH, MH melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Madina pada tanggal 25 Mei 2025 lalu, dengan tegas menyatakan akan mengungkap dan menyelesaikan dugaan korupsi stunting Madina, Smar Village dan yang lainnya dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku di negara NKRI. (KR02)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN
Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran
Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon
Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas
Mimbar Jumat Masjid Jami’ Ahlussunnah Wal Jamaah Bincar, Padangsidimpuan Jumat, 6 Februari 2026
Dari Cik Cik Bum Bum ke Jalan Alus: Kisah Fadia Arafiq Membuktikan Diri di Kursi Bupati
Gempa Hari Ini Guncang Binjai Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya! 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:38 WIB

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:10 WIB

Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:33 WIB

Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:07 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:16 WIB

Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas

Berita Terbaru