Kejari Padangsidimpuan akan Tertibkan Penguasaan Aset Milik Pemko dari Penghuni Ilegal

Redaksi

- Editor

Kamis, 21 Agustus 2025 - 03:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Padangsidimpuan – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidimpuan selaku Jaksa Pengacara Negara menegaskan komitmennya untuk menertibkan penguasaan fisik aset Pemerintah Kota Padangsidimpuan dari para penghuni ilega.

Salah satunya, Eks Rumah Dinas Dosen Unimed yang berada di Kota Padangsidimpuan yang telah belasan tahun dihuni oleh pihak-pihak yang tidak berhak, agar dapat kembali dikuasai fisiknya oleh Pemerintah Kota Padangsidimpuan.

Hal tersebut disampaikan Dr. Lambok M.J. Sidabutar, S.H., M.H. saat rapat antara Jaksa Pengacara Negara Kajari Padangsidimpuan bersama Sekda Kota Padangsidimpuan Rahmat Marzuki Nasution, Kepala BPKAD Ady Supriadi, Kepala Bagian Hukum Irfan R. Nasution, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Roy Siagian, dan Kepala Bidang Pengelolaan BMD Soritua Pardamean yang digelar di kantor Jaksa Pengacara Negara Kejari Padangsidimpuan pada Selasa (19/8/2025).

Aset tanah dan bangunan tersebut berlokasi di Jl. Willem Iskandar dan Jl. Sutan Soripada Mulia Kota Padangsidimpuan dan saat ini dihuni oleh anak-anak atau keluarga eks dosen Unimed yg kebanyak sudah meninggal namun masih tetap dikuasai bahkan ada pula aset tersebut disewakan kepada pihak ketiga.

Sebagaimana diketahui, aset rumah dinas dosen tersebut awalnya diperuntukkan menjadi rumah dinas dosen yang mengajar di IKIP (Unimed) guna memberi fasilitas tempat hunian bagi dosen yang mengajar.

Aset rumah dinas dosen yang sebelumnya dimiliki oleh IKIP (Unimed) kemudian dihibahkan kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan pada 15 Oktober 2024, hal ini dilakukan seiring dengan tidak beroperasinya lagi IKIP (Unimed) Cabang Padangsidimpuan.

Setelah dilakukannya monitoring oleh pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terhadap aset rumah dinas dosen yang dihibahkan terdapat 16 unit rumah dinas yang berisikan penghuni yang bukan merupakan dosen terdahulu.

Baca Juga :  Rotasi di Polres Padangsidimpuan: Kasat Reskrim dan Kasat Samapta Berganti

Adapun unit-unit rumah tersebut sebagian diketahui telah disewakan kepada pihak lain, sementara sebagian lainnya ditempati oleh anggota keluarga atau keturunan dari para dosen yang dahulu menempatinya.

Menyadari pentingnya kepastian hukum atas penggunaan dan penguasaan aset hibah, Pemerintah Kota Padangsidimpuan telah melakukan monitoring pada tanggal 2-4 Juli 2025 guna menjadi bahan masukan dan informasi dasar untuk mengajukan permohonan pertimbangan hukum kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan untuk membantu penyelesaian permasalahan pelepasan aset rumah dinas dosen yang masih hunikan oleh pihak terdahulu.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Kejari Padangsidimpuan berkomitmen membantu Pemerintah Kota Padangsidimpuan dalam bentuk pemberian pendampingan hukum dengan acara mengupayakan secara persuasif kepada para penghuni sekarang untuk segera mengosongkan dan menyerahkan penguasaan secara fisik tanah dan bangunan tersebut kepada Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan bahkan secara represif berdasarkan kewenangan yg dimiliki Jaksa Pengacara Negara berdasarkan peraturan Perundang-undangan yg berlaku. (r)

 

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Heboh Klaim “Verifikasi DNA Aset Nusantara” di Swiss, Pakar Minta Publik Tetap Kritis
Misteri Berulang di Hutan Nabundong: Mayat Ditemukan Kembali dalam Dua Pekan
BLT Dana Desa Tahap Akhir 2025 Disalurkan di Sidojadi, Kades Ingatkan Penggunaan yang Tepat
Tanpa Izin, Tanpa Takut: Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Batang Sinabuan Kembali Beroperasi
PMI Paluta Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Kebakaran Pasar Gunungtua
Pengakuan ASN Dinas Pendidikan Bogor Gegerkan Publik, Klaim Kagum karena “Kesolehan” Terbantahkan Isi Chat
DPC GCI Padangsidimpuan Peduli Bencana Banjir di Padangsidimpuan dan Tapanuli Selatan.
Partai Golkar Padangsidimpuan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir, Bukti Nyata Kepedulian dan Empati
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:19 WIB

Heboh Klaim “Verifikasi DNA Aset Nusantara” di Swiss, Pakar Minta Publik Tetap Kritis

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:54 WIB

Misteri Berulang di Hutan Nabundong: Mayat Ditemukan Kembali dalam Dua Pekan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:29 WIB

BLT Dana Desa Tahap Akhir 2025 Disalurkan di Sidojadi, Kades Ingatkan Penggunaan yang Tepat

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:46 WIB

Tanpa Izin, Tanpa Takut: Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Batang Sinabuan Kembali Beroperasi

Selasa, 16 Desember 2025 - 16:33 WIB

PMI Paluta Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Kebakaran Pasar Gunungtua

Berita Terbaru

Bisnis

Apa Itu Social Trading? Cara Kerja dan Keuntungannya

Rabu, 3 Jun 2026 - 20:35 WIB