KompasReal.id, Tapanuli Selatan – Gelombang protes menuntut transparansi dan penegakan hukum di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) memasuki babak keempat. Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Tapanuli Bagian Selatan Bersatu (AMP TABAGSEL) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor instansi terkait, Jumat (24/7/2026), namun harus pulang tanpa ruang dialog langsung dengan pimpinan.
Ketidakhadiran Kepala Dinas (Kadis) dinilai memperpanjang ketegangan sekaligus memperbesar krisis kepercayaan publik terhadap tata kelola pendidikan daerah.
Selama hampir satu bulan berturut-turut menyuarakan aspirasi, AMP TABAGSEL menegaskan belum mendapat respons memadai dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapsel. Khususnya, Kadis Pendidikan belum pernah menemui massa aksi secara langsung untuk memberikan klarifikasi atas sejumlah dugaan pelanggaran yang dipertanyakan.
“Empat kali kami datang menyampaikan aspirasi, tetapi tidak sekali pun Kepala Dinas Pendidikan bersedia menemui kami. Padahal yang kami perjuangkan adalah hak-hak guru dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan. Diam bukanlah jawaban atas keresahan publik,” tegas Koordinator Aksi.
Gagal memperoleh ruang bicara di Dinas Pendidikan, massa kemudian mengalihkan aksi ke Kantor Bupati dengan harapan pemerintah daerah akan membuka pintu dialog.
Namun harapan itu pun kandir. Bupati beserta jajaran pimpinan daerah tidak muncul; yang hadir hanya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) untuk menerima surat aspirasi, dianggap tidak menjawab substansi persoalan karena tidak memiliki kewenangan memutus masalah kebijakan pendidikan.
“Kami datang untuk meminta penjelasan kepada pengambil kebijakan, bukan kepada pihak yang tidak berwenang menyelesaikan persoalan ini. Yang dibutuhkan masyarakat adalah keberanian pemerintah membuka ruang dialog secara langsung,” lanjut koordinator aksi.
Dalam pernyataannya, AMP TABAGSEL menegaskan tiga poin krusial yang menuntut penelusuran objektif dan transparan oleh aparat berwenang:
- Dugaan pemotongan dana sertifikasi guru yang merupakan hak sah tenaga pendidik;
- Dugaan praktik pungutan terkait perpanjangan kontrak Guru PPPK;
- Dugaan pungutan terhadap Pelaksana Tugas Kepala Sekolah yang dikaitkan dengan perpanjangan masa penugasan.
Menanggapi pembiaran terhadap tuntutan tersebut, aliansi mengancam akan meningkatkan eskalasi gerakan. Apabila pemerintah daerah tetap bungkam, AMP TABAGSEL berjanji menggelar Aksi Jilid V dengan skala lebih besar dan durasi tiga hari berturut-turut sebagai tekanan moral.
“Kami tidak sedang mencari panggung. Kami memperjuangkan hak guru dan meminta pemerintahan yang bersih. Jika aspirasi rakyat terus diabaikan, maka kami akan kembali dengan massa yang lebih besar dan aksi yang lebih panjang. Perjuangan ini tidak akan berhenti sampai ada kejelasan dan langkah nyata dari pemerintah,” pungkas Koordinator Aksi. (RTD)
Editor : Paruhum












