Laporan Dugaan Korupsi Proyek Utilitas PT Telkom ke Polres Palas, GAPERTA Minta Penanganan Cepat

Redaksi

- Penulis

Kamis, 18 September 2025 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Padanglawas – Gabungan Aliansi Pergerakan Tapanuli (GAPERTA) melaporkan dugaan korupsi pada proyek utilitas PT Telkom Indonesia di Desa Hulim dan Siraisan, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padanglawas, ke Polres Padanglawas pada bulan Juni 2025 lalu.

Laporan ini dilayangkan karena pengerjaan proyek yang dinilai tidak sesuai standar teknis dan diduga sarat korupsi.

Menurut Stevenson Ompu Sunggu, salah satu aktivis GAPERTA, pemasangan kabel optik Telkom yang dianggap telah selesai dikerjakan pada Mei 2024 hingga Juni 2025, masih terlihat tidak sesuai standar.

Kabel optik masih timbul di permukaan tanah dan galian utilitas belum ditimbun kembali oleh pihak vendor.

GAPERTA juga menduga bahwa pengerjaan galian utilitas tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang ditetapkan dan tidak memiliki izin dari dinas terkait.

Selain itu, material yang digunakan diduga tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Oleh sebab itu, GAPERTA berharap Polres Padanglawas segera melakukan pemeriksaan dan tindakan hukum terhadap oknum yang terlibat dalam dugaan korupsi ini.

“Kami harap pihak Polres Padanglawas tidak mengabaikan laporan ini dan segera mengambil tindakan tegas,” kata Steven.

Dengan laporan ini, GAPERTA berharap Polres Padanglawas dapat meningkatkan kewaspadaan dan keseriusan dalam menangani kasus dugaan korupsi, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan percaya diri terhadap kinerja kepolisian.

Hal senada juga diungkapkan salah seorang warga Kecamatan Sosopan, Padanglawas. Menurutnya, pengerjaan utilitas dinilai asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi.

Ia melihat kabel utilitas milik Telkom masih muncul di permukaan tanah, padahal aturan menyebutkan bahwa penanaman kabel minimal harus memiliki kedalaman 150 cm.

“Pemasangan kabel optik Telkom yang dianggap telah selesai dikerjakan, masih terlihat tidak sesuai standar. Kabel optik masih timbul di permukaan tanah dan galian utilitas belum ditimbun kembali oleh pihak vendor,” ungkap warga yang enggan dituliskan namanya.

Baca Juga :  Semarak HUT RI ke-80 di Sinunukan, Bendera Merah Putih Berkibar dengan Khidmat

Namun, hingga saat ini, belum ada progres signifikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Masyarakat setempat berharap agar kepolisian dapat segera memproses laporan dugaan korupsi ini dan memberikan transparansi terkait progres penanganan kasus.

Kapolres Padanglawas, AKBP Dodik Yulianto, SIK saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi terkait laporan GAPERTA. Masyarakat berharap agar kasus ini segera diusut dan pelaku korupsi dapat ditindak tegas.

Sebagai informasi, dugaan korupsi pada proyek utilitas PT Telkom bukan pertama kalinya terjadi. Pada Mei 2025, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek fiktif di PT Telkom Indonesia dengan kerugian mencapai Rp 431 miliar. (KR02)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN
Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran
Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon
Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas
Mimbar Jumat Masjid Jami’ Ahlussunnah Wal Jamaah Bincar, Padangsidimpuan Jumat, 6 Februari 2026
Dari Cik Cik Bum Bum ke Jalan Alus: Kisah Fadia Arafiq Membuktikan Diri di Kursi Bupati
Gempa Hari Ini Guncang Binjai Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya! 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:38 WIB

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:10 WIB

Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:33 WIB

Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:07 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:16 WIB

Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB