Polda Sumut Lanjutkan Proses Hukum Dugaan Dukungan Palsu Bacakada Tapsel

KompasReal.id

- Editor

Kamis, 1 Agustus 2024 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto:
Dugaan pemalsuan tanda tangan dan dukungan terhadap pasangan Bacabup dan Bacawabup Tapanuli Selatan.
Proses penanganan hukum terus berlanjut di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut di Polres Tapsel.

i

Keterangan Foto: Dugaan pemalsuan tanda tangan dan dukungan terhadap pasangan Bacabup dan Bacawabup Tapanuli Selatan. Proses penanganan hukum terus berlanjut di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut di Polres Tapsel.

KompasReal.com, Tapanuli Selatan – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara terus mengawal proses hukum terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dan dukungan terhadap pasangan Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) Kabupaten Tapanuli Selatan jalur perseorangan. Proses hukum ini merujuk pada Laporan Polisi (LP) yang diajukan oleh Mara Uten Tanjung, serta pengaduan masyarakat (Dumas) dari Armen Sanusi Harahap.

Informasi terbaru yang diperoleh, pada Kamis (1/8/2024) mengungkapkan bahwa sejumlah individu telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut. Pemeriksaan dilakukan di Polres Tapsel terhadap 10 orang pada tanggal 30 dan 31 Juli. Di antara mereka yang dimintai keterangan adalah LO (Liaison Officer) dengan inisial NH dan SAM, serta RAL yang juga merupakan kader Posyandu di Kecamatan Angkola Barat.

Selain itu, DP dan AB juga telah menerima surat panggilan untuk memberikan keterangan atau klarifikasi terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dan dukungan terhadap pasangan Bacakada tersebut. Mereka diduga sebagai aktor intelektual dalam kasus ini.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Selatan telah mengumumkan bahwa hanya satu pasangan calon perseorangan yang mendaftar untuk Pilkada Tapsel, yaitu Dolly Putra Parlindungan Pasaribu sebagai Bakal Calon Bupati dan Ahmad Buchori Siregar sebagai Bakal Calon Wakil Bupati.

Meskipun tanda tangan dan dukungan terhadap pasangan Bacabup dan Bacawabup Tapsel ini diduga palsu, KPU tetap melakukan verifikasi administrasi dan faktual.

Proses hukum terus berlanjut setelah Mara Uten Tanjung dan Armen Sanusi Harahap melaporkan pemalsuan identitas dan pernyataan mereka ke Polres Tapsel. Dirreskrimum Polda Sumut telah memulai penyelidikan berdasarkan laporan tersebut. Hingga saat ini, proses penanganan kasus dugaan pemalsuan masih berlangsung, dengan 10 saksi yang sudah dimintai keterangan, sementara yang lainnya akan dipanggil dalam hari-hari mendatang.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Golkar Sumut Gelar Pleno Perdana, 186 Pengurus Baru Mulai Konsolidasi
Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Ketua WPPC Ahmad Doli Kurnia Terima Kunjungan Dua Anak Pengungsi dari Gaza
Sugiat Minta Kader Gerindra Sumut di Eksekutif dan Legislatif Jadi ‘Jubir’ Prabowo
Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani
Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:29 WIB

Golkar Sumut Gelar Pleno Perdana, 186 Pengurus Baru Mulai Konsolidasi

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Jumat, 11 September 2026 - 11:10 WIB

Ketua WPPC Ahmad Doli Kurnia Terima Kunjungan Dua Anak Pengungsi dari Gaza

Selasa, 8 September 2026 - 13:24 WIB

Sugiat Minta Kader Gerindra Sumut di Eksekutif dan Legislatif Jadi ‘Jubir’ Prabowo

Senin, 7 September 2026 - 22:00 WIB

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru