Polda Sumut Lanjutkan Proses Hukum Dugaan Dukungan Palsu Bacakada Tapsel

Redaksi

- Penulis

Kamis, 1 Agustus 2024 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto:
Dugaan pemalsuan tanda tangan dan dukungan terhadap pasangan Bacabup dan Bacawabup Tapanuli Selatan.
Proses penanganan hukum terus berlanjut di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut di Polres Tapsel.

i

Keterangan Foto: Dugaan pemalsuan tanda tangan dan dukungan terhadap pasangan Bacabup dan Bacawabup Tapanuli Selatan. Proses penanganan hukum terus berlanjut di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut di Polres Tapsel.

KompasReal.com, Tapanuli Selatan – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara terus mengawal proses hukum terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dan dukungan terhadap pasangan Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) Kabupaten Tapanuli Selatan jalur perseorangan. Proses hukum ini merujuk pada Laporan Polisi (LP) yang diajukan oleh Mara Uten Tanjung, serta pengaduan masyarakat (Dumas) dari Armen Sanusi Harahap.

Informasi terbaru yang diperoleh, pada Kamis (1/8/2024) mengungkapkan bahwa sejumlah individu telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut. Pemeriksaan dilakukan di Polres Tapsel terhadap 10 orang pada tanggal 30 dan 31 Juli. Di antara mereka yang dimintai keterangan adalah LO (Liaison Officer) dengan inisial NH dan SAM, serta RAL yang juga merupakan kader Posyandu di Kecamatan Angkola Barat.

Selain itu, DP dan AB juga telah menerima surat panggilan untuk memberikan keterangan atau klarifikasi terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dan dukungan terhadap pasangan Bacakada tersebut. Mereka diduga sebagai aktor intelektual dalam kasus ini.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Selatan telah mengumumkan bahwa hanya satu pasangan calon perseorangan yang mendaftar untuk Pilkada Tapsel, yaitu Dolly Putra Parlindungan Pasaribu sebagai Bakal Calon Bupati dan Ahmad Buchori Siregar sebagai Bakal Calon Wakil Bupati.

Meskipun tanda tangan dan dukungan terhadap pasangan Bacabup dan Bacawabup Tapsel ini diduga palsu, KPU tetap melakukan verifikasi administrasi dan faktual.

Proses hukum terus berlanjut setelah Mara Uten Tanjung dan Armen Sanusi Harahap melaporkan pemalsuan identitas dan pernyataan mereka ke Polres Tapsel. Dirreskrimum Polda Sumut telah memulai penyelidikan berdasarkan laporan tersebut. Hingga saat ini, proses penanganan kasus dugaan pemalsuan masih berlangsung, dengan 10 saksi yang sudah dimintai keterangan, sementara yang lainnya akan dipanggil dalam hari-hari mendatang.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Gabungan Polres Padangsidimpuan Sasar Narkoba dan Penyakit Masyarakat, Sejumlah Tempat Hiburan Sepi Pengunjung
Warga Desa Janjimanaon Kompak Dukung Pembangunan Gedung KDMP Lewat Musdes
Polsek Batang Toru Amankan Pria di Pondok Salak, Diduga Gunakan Sabu dan Ganja di Angkola Barat
Polsek Batang Angkola Ringkus Pria 52 Tahun Pembawa Sabu di Jalinsum Sayur Matinggi
Jual Sisik Trenggiling dan Kulit Harimau Dahan, Dua Pelaku Diciduk Polres Padangsidimpuan
Gelombang Penindakan Kriminal Menguat, Kasus Narkoba hingga Korupsi Jadi Sorotan Nasional
Mayat Misterius Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Perkebunan Karet Angkola Sangkunur, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sinergi GTRA Paluta: Kapolres Tapsel Tekankan Penyelesaian Sengketa Lahan Harus Terukur dan Berbasis Hukum
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:01 WIB

Patroli Gabungan Polres Padangsidimpuan Sasar Narkoba dan Penyakit Masyarakat, Sejumlah Tempat Hiburan Sepi Pengunjung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:49 WIB

Warga Desa Janjimanaon Kompak Dukung Pembangunan Gedung KDMP Lewat Musdes

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:23 WIB

Polsek Batang Toru Amankan Pria di Pondok Salak, Diduga Gunakan Sabu dan Ganja di Angkola Barat

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:19 WIB

Polsek Batang Angkola Ringkus Pria 52 Tahun Pembawa Sabu di Jalinsum Sayur Matinggi

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:14 WIB

Jual Sisik Trenggiling dan Kulit Harimau Dahan, Dua Pelaku Diciduk Polres Padangsidimpuan

Berita Terbaru