Klaim Macet di Asuransi Staco Mandiri, Nasabah di Padangsidimpuan Meradang

KompasReal.id

- Penulis

Minggu, 28 September 2025 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

i

Ilustrasi

KompasReal.com, Padangsidimpuan – Sofyan Acyar Pulungan, seorang nasabah PT Asuransi Staco Mandiri, menyampaikan keluhannya terkait belum tuntasnya pembayaran klaim asuransi atas kerusakan mobilnya. Meskipun perbaikan telah selesai beberapa bulan lalu, Sofyan terpaksa menanggung kerugian pribadi hingga puluhan juta rupiah.

Kerusakan mobil dengan nomor polisi A 1805 VT terjadi akibat kecelakaan pada 15 Oktober 2024. Laporan klaim diajukan pada 8 Januari 2025. Setelah menunggu, Surat Perintah Kerja (SPK) diterbitkan pada 5 Mei 2025, dan perbaikan di Bengkel Bersama (rekanan asuransi) selesai pada 22 Juli 2025, dengan total biaya Rp55.228.800.

Namun, hingga saat ini, PT Asuransi Staco Mandiri baru membayar Rp5.432.000. Sofyan diberitahu bahwa sisa pembayaran masih dalam proses pembahasan internal tanpa kejelasan waktu pelunasan.

“Saya sudah mengikuti semua prosedur dan SPK sudah terbit sejak Mei. Namun, klaim belum diselesaikan, memaksa saya menanggung biaya perbaikan sendiri,” ujar Sofyan Acyar Pulungan pada Sabtu, 27 September 2025.

Menurut estimasi Bengkel Auto 2000, kerusakan mobil Sofyan mencapai lebih dari 75 persen (TLO), dan ini telah dilaporkan ke pihak asuransi. Namun, belum ada tanggapan atau pertanggungjawaban yang jelas.

“Tidak ada informasi atau kejelasan dari pihak asuransi. Saya hanya diminta menunggu tanpa kepastian,” tambahnya.

Hingga siaran pers ini diterbitkan, PT Asuransi Staco Mandiri belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan pembayaran klaim ini. (Tim)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN
Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran
Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon
Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas
Mimbar Jumat Masjid Jami’ Ahlussunnah Wal Jamaah Bincar, Padangsidimpuan Jumat, 6 Februari 2026
Dari Cik Cik Bum Bum ke Jalan Alus: Kisah Fadia Arafiq Membuktikan Diri di Kursi Bupati
Gempa Hari Ini Guncang Binjai Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya! 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:38 WIB

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:10 WIB

Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:33 WIB

Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:07 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:16 WIB

Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas

Berita Terbaru