Pemerintah Batasi Penggunaan Pertalite, Kendaraan dengan Kapasitas Mesin Tertentu Dilarang

KompasReal.id

- Penulis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Jakarta – Pemerintah berencana membatasi jenis kendaraan yang boleh menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia.

SPBU sendiri didominasi oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), namun ada juga beberapa perusahaan swasta nasional dan multinasional.

Rencananya, kendaraan yang mencoba mengisi Pertalite di SPBU Pertamina akan ditolak oleh petugas.

Keputusan ini masih dalam tahap pembahasan dan diharapkan segera diimplementasikan secara nasional.

Tujuan pembatasan ini adalah untuk memastikan subsidi BBM dari pemerintah tepat sasaran.

Peraturan ini merupakan bagian dari revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menjelaskan bahwa kriteria pembatasan pembelian BBM subsidi sudah ditetapkan.

Kendaraan yang akan dilarang menggunakan Pertalite adalah mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400cc, serta motor dengan kapasitas mesin mulai dari 250cc.

Berikut adalah daftar contoh motor yang termasuk dalam daftar larangan pengisian Pertalite di SPBU Pertamina:

Daftar Motor yang Dilarang Isi Pertalite:

1. Yamaha:

  • XMAX
  • TMAX
  • MT25
  • R25
  • MT09
  • MT07

2. Honda:

  • Forza
  • CB650R
  • X-ADV
  • CBR250R
  • CB500X
  • CRF250 Rally
  • CRF1100L Africa Twin
  • CBR600RR
  • CBR1000RR

3. Suzuki:​

  • Gixxer250
  • Hayabusa

4. Kawasaki:

  • Ninja ZX-25R
  • Ninja H2
  • KLX250
  • KX450
  • Ninja 250SL
  • Ninja 250
  • Vulcan
  • Versys 250
  • Versys 1000

Daftar Mobil yang Diizinkan Menggunakan Pertalite:

1. Toyota:

  • Agya (1.197 cc)
  • Calya (1.197 cc)
  • Raize (998 cc dan 1.198 cc)
  • Avanza (1.329 cc)

2. Daihatsu:

  • Ayla (998 cc dan 1.197 cc)
  • Sigra (998 cc dan 1.197 cc)
  • Sirion (1.329 cc)
  • Rocky (998 cc dan 1.198 cc)
  • Xenia (1.329 cc)
Baca Juga :  BUMN Berkontribusi Besar, Pertamina Jadi Raja Pajak 2023

3. Suzuki:

  • Ignis (1.197 cc)
  • S-Presso (998 cc)

4. Honda:

  • Brio (1.199 cc)

5. Kia:

  • ​ Picanto (1.248 cc)​- Seltos bensin (1.353 cc)
  • Rio (1.348 cc)

6. Wuling:

  •  Formo S (1.206 cc)
  • Nissan:
  • Kicks e-Power (1.198 cc)
  • Magnite (999 cc)

7. Mercedes-Benz:

  • A-Class (1.332 cc)
  • CLA (1.332 cc)
  • GLA 200 (1.332 cc)
  • GLB (1.332 cc)

8. DFSK:

  •  Super Cab diesel (1.300 cc)

9. Peugeot:

  • 2008 (1.199 cc)

10. Renault:

  • Kwid (999 cc)
  • Triber (999 cc)

11. Audi:

  •  Q3 (1.395 cc)

(KR/Tri)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Progres Jembatan Bailey Kodam IM Capai 53,4 Persen, 39 Unit Sudah Bermanfaat Bagi Masyarakat Aceh
Bersama Meriahkan Paskah, Satgas Yonif 123/Rajawali Gelar Lomba Tarik Tambang di Mappi
Prabowo Tegaskan Program MBG Tetap Berjalan di Tengah Efisiensi Anggaran
Arus Balik Lebaran 2026 Mulai Meningkat, Puncak Diprediksi Akhir Maret
Brigjen Pol. Jermias Rontini Resmi Jabat Kapolda Papua Tengah, Putra Asli Papua yang Pecahkan Rekor
Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026
Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Lebaran 2026 pada 19 Maret
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 21:33 WIB

Progres Jembatan Bailey Kodam IM Capai 53,4 Persen, 39 Unit Sudah Bermanfaat Bagi Masyarakat Aceh

Senin, 23 Maret 2026 - 13:25 WIB

Bersama Meriahkan Paskah, Satgas Yonif 123/Rajawali Gelar Lomba Tarik Tambang di Mappi

Senin, 23 Maret 2026 - 10:38 WIB

Prabowo Tegaskan Program MBG Tetap Berjalan di Tengah Efisiensi Anggaran

Senin, 23 Maret 2026 - 10:32 WIB

Arus Balik Lebaran 2026 Mulai Meningkat, Puncak Diprediksi Akhir Maret

Sabtu, 21 Maret 2026 - 11:09 WIB

Brigjen Pol. Jermias Rontini Resmi Jabat Kapolda Papua Tengah, Putra Asli Papua yang Pecahkan Rekor

Berita Terbaru