Pemerintah Siap Luncurkan Program Magang Bergaji UMP pada 15 Oktober 2025

KompasReal.id

- Penulis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Jakarta – Pemerintah akan mulai membuka program magang bergaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 15 Oktober 2025. Program ini menyasar fresh graduate atau lulusan baru maksimal 1 tahun setelah kelulusan.

Perusahaan BUMN hingga swasta yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan kesiapannya untuk menyerap tenaga magang.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat rapat bersama Holding BUMN, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, di Wisma Danantara, Jakarta, pada Rabu (1/10/2025).

“Perusahaan-perusahaan, baik BUMN maupun swasta yang tergabung dalam Kadin, sudah siap dengan program magang ini. Perusahaan-perusahaan ini akan masuk ke dalam sistem SIAPkerja,” ujar Airlangga.

Airlangga menambahkan bahwa para peminat program magang dengan gaji sekitar Rp 3,3 juta ini sudah bisa mulai mengikuti proses pendaftaran melalui sistem SIAPkerja ID.

“Sistem ini akan dibuka untuk pendaftaran mulai tanggal 15 Oktober,” tegasnya.

Program magang ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi pemerintah. Peserta akan menerima uang saku sekitar Rp 3,3 juta per bulan selama 6 bulan.

Anggaran yang dialokasikan untuk tahun 2025 adalah sebesar Rp 198 miliar, dengan target 20.000 penerima manfaat. Anggaran serupa juga akan dialokasikan untuk tahun 2026.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menjelaskan bahwa pelaksanaan program magang akan berlangsung dalam dua fase.

“Fasenya adalah perusahaan akan memposting lowongan-lowongan terlebih dahulu. Kami beri waktu sekitar seminggu, setelah itu baru calon peserta memilih,” jelas Yassierli.

Mengenai jumlah perusahaan yang berpartisipasi, Yassierli menegaskan tidak ada batasan. “Bebas. Syaratnya adalah perusahaan tersebut memiliki izin usaha dan terdaftar di WLKP (Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan),” pungkasnya. (KR/CNBC)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berbagi Kebaikan Lewat Tempe: Langkah Kecil Satgas Yonif 123/Rjw Pererat Persaudaraan di Asmat
Wajah Sumringah Maikel May: Rumah Tak Layak Huni Kini Beratap Seng, Hasil Kerja Nyata Satgas TMMD Ke-128 Manokwari
Koleksi Almira ADS Bersinar di Catwalk Persit: Perpaduan Modern & Wastra Nusantara Jadi Magnet Penjualan
Padukan Tenun dan Modern, Almira ADS di Booth 18 Curi Perhatian di PERSIT BISA Vol. II
Hadir Sebagai Guru Pengganti, Satgas Yonif 410/ALG Semangati Generasi Muda di Aroba
Jelang HUT ke-80 Persit, Kasad Terima Ketum dan Kader Berprestasi di Mabesad
Komisi Reformasi Polri Serahkan 10 Buku Laporan ke Presiden, Ini Poin Pentingnya
TNI Hadir Memberikan Rasa Aman Terhadap Saudara Diujunh Timur Indonesia
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:42 WIB

Berbagi Kebaikan Lewat Tempe: Langkah Kecil Satgas Yonif 123/Rjw Pererat Persaudaraan di Asmat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:36 WIB

Wajah Sumringah Maikel May: Rumah Tak Layak Huni Kini Beratap Seng, Hasil Kerja Nyata Satgas TMMD Ke-128 Manokwari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:31 WIB

Koleksi Almira ADS Bersinar di Catwalk Persit: Perpaduan Modern & Wastra Nusantara Jadi Magnet Penjualan

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:25 WIB

Padukan Tenun dan Modern, Almira ADS di Booth 18 Curi Perhatian di PERSIT BISA Vol. II

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:18 WIB

Hadir Sebagai Guru Pengganti, Satgas Yonif 410/ALG Semangati Generasi Muda di Aroba

Berita Terbaru