Pemerintah Siap Luncurkan Program Magang Bergaji UMP pada 15 Oktober 2025

Paruhum Nasution

- Editor

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Jakarta – Pemerintah akan mulai membuka program magang bergaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 15 Oktober 2025. Program ini menyasar fresh graduate atau lulusan baru maksimal 1 tahun setelah kelulusan.

Perusahaan BUMN hingga swasta yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan kesiapannya untuk menyerap tenaga magang.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat rapat bersama Holding BUMN, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, di Wisma Danantara, Jakarta, pada Rabu (1/10/2025).

“Perusahaan-perusahaan, baik BUMN maupun swasta yang tergabung dalam Kadin, sudah siap dengan program magang ini. Perusahaan-perusahaan ini akan masuk ke dalam sistem SIAPkerja,” ujar Airlangga.

Airlangga menambahkan bahwa para peminat program magang dengan gaji sekitar Rp 3,3 juta ini sudah bisa mulai mengikuti proses pendaftaran melalui sistem SIAPkerja ID.

“Sistem ini akan dibuka untuk pendaftaran mulai tanggal 15 Oktober,” tegasnya.

Program magang ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi pemerintah. Peserta akan menerima uang saku sekitar Rp 3,3 juta per bulan selama 6 bulan.

Anggaran yang dialokasikan untuk tahun 2025 adalah sebesar Rp 198 miliar, dengan target 20.000 penerima manfaat. Anggaran serupa juga akan dialokasikan untuk tahun 2026.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menjelaskan bahwa pelaksanaan program magang akan berlangsung dalam dua fase.

“Fasenya adalah perusahaan akan memposting lowongan-lowongan terlebih dahulu. Kami beri waktu sekitar seminggu, setelah itu baru calon peserta memilih,” jelas Yassierli.

Mengenai jumlah perusahaan yang berpartisipasi, Yassierli menegaskan tidak ada batasan. “Bebas. Syaratnya adalah perusahaan tersebut memiliki izin usaha dan terdaftar di WLKP (Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan),” pungkasnya. (KR/CNBC)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujud Kepedulian TNI, Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 147/KGJ Bantu Pemakaman Masyarakat Kampung Ururu di Distrik Yamor
Dari Rival Jadi Sekutu, Begini Strategi Politik “Othello” Prabowo
Menkomdigi Terbitkan Aturan Baru: Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Hak Konsumen Dilindungi
Wujudkan Perbatasan Aman, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Penyerahan Senjata Rakitan dari Warga Perbatasan
Yonif 123/Rajawali Serahkan Tugas Pamtas RI-PNG, Yonif 516/Caraka Yodha Resmi Bertugas
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Sukarela Dua Senjata Rakitan dan Sisik Trenggiling dari Warga Perbatasan
Semarak HUT RI Ke-81 Di Batas Ujung Timur, Satgas Swasembada Yonif 643/Wns Koops TNI Habema Turut Gelar Upacara dan Layanan Kesehatan Gratis
Di Garis Depan NKRI, Satgas Yonif 643/Wns Gelar Perlombaan Rakyat Semarakkan HUT ke-81 RI
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:32 WIB

Wujud Kepedulian TNI, Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 147/KGJ Bantu Pemakaman Masyarakat Kampung Ururu di Distrik Yamor

Kamis, 3 September 2026 - 10:51 WIB

Dari Rival Jadi Sekutu, Begini Strategi Politik “Othello” Prabowo

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Menkomdigi Terbitkan Aturan Baru: Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Hak Konsumen Dilindungi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Wujudkan Perbatasan Aman, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Penyerahan Senjata Rakitan dari Warga Perbatasan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:20 WIB

Yonif 123/Rajawali Serahkan Tugas Pamtas RI-PNG, Yonif 516/Caraka Yodha Resmi Bertugas

Berita Terbaru