Pemerintah Siap Luncurkan Program Magang Bergaji UMP pada 15 Oktober 2025

Paruhum Nasution

- Editor

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Jakarta – Pemerintah akan mulai membuka program magang bergaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 15 Oktober 2025. Program ini menyasar fresh graduate atau lulusan baru maksimal 1 tahun setelah kelulusan.

Perusahaan BUMN hingga swasta yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan kesiapannya untuk menyerap tenaga magang.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat rapat bersama Holding BUMN, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, di Wisma Danantara, Jakarta, pada Rabu (1/10/2025).

“Perusahaan-perusahaan, baik BUMN maupun swasta yang tergabung dalam Kadin, sudah siap dengan program magang ini. Perusahaan-perusahaan ini akan masuk ke dalam sistem SIAPkerja,” ujar Airlangga.

Airlangga menambahkan bahwa para peminat program magang dengan gaji sekitar Rp 3,3 juta ini sudah bisa mulai mengikuti proses pendaftaran melalui sistem SIAPkerja ID.

“Sistem ini akan dibuka untuk pendaftaran mulai tanggal 15 Oktober,” tegasnya.

Program magang ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi pemerintah. Peserta akan menerima uang saku sekitar Rp 3,3 juta per bulan selama 6 bulan.

Anggaran yang dialokasikan untuk tahun 2025 adalah sebesar Rp 198 miliar, dengan target 20.000 penerima manfaat. Anggaran serupa juga akan dialokasikan untuk tahun 2026.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menjelaskan bahwa pelaksanaan program magang akan berlangsung dalam dua fase.

“Fasenya adalah perusahaan akan memposting lowongan-lowongan terlebih dahulu. Kami beri waktu sekitar seminggu, setelah itu baru calon peserta memilih,” jelas Yassierli.

Mengenai jumlah perusahaan yang berpartisipasi, Yassierli menegaskan tidak ada batasan. “Bebas. Syaratnya adalah perusahaan tersebut memiliki izin usaha dan terdaftar di WLKP (Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan),” pungkasnya. (KR/CNBC)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral! Konten “Pocong AI” Bikin Heboh Warga, Kreator Remaja Diperiksa Polisi
Mitra Program MBG Keberatan Penghentian Sementara Saat Libur, Khawatir Berdampak pada Usaha dan Pekerja
Perkuat Potensi Perkebunan Papua Barat, Wapres Gibran Tanam Bibit Kakao di Manokwari Selatan
Di Perbatasan Papua Barat, Satgas Yonif 410 Bawa Pelayanan Kesehatan ke Rumah Warga
MAHASISWA TERIAK DEMOKRASI, BUNGKAM HAK BICARA MENTERI? 
Klaim Mobil Dipasangi Alat Pelacak, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Jadi Sorotan Netizen
Pengumuman Caba PK TNI AD Gelombang II TA 2026, Kodam XVIII/Kasuari Tegaskan Seleksi Transparan dan Berkualitas
Wujud Kepedulian Sesama, Kodam XII/Tanjungpura Bagikan Nasi Kotak dalam Aksi Jumat Berkah
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:10 WIB

Viral! Konten “Pocong AI” Bikin Heboh Warga, Kreator Remaja Diperiksa Polisi

Senin, 22 Juni 2026 - 08:18 WIB

Mitra Program MBG Keberatan Penghentian Sementara Saat Libur, Khawatir Berdampak pada Usaha dan Pekerja

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:43 WIB

Perkuat Potensi Perkebunan Papua Barat, Wapres Gibran Tanam Bibit Kakao di Manokwari Selatan

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:23 WIB

Di Perbatasan Papua Barat, Satgas Yonif 410 Bawa Pelayanan Kesehatan ke Rumah Warga

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:58 WIB

MAHASISWA TERIAK DEMOKRASI, BUNGKAM HAK BICARA MENTERI? 

Berita Terbaru

Sumatera Barat

Penyiapan Lahan Selesai, Inisiatif MDA Bawa Wajah Baru Lanai Hilir

Selasa, 23 Jun 2026 - 19:38 WIB