TNBG Terancam: Mafia PETI Beraksi, Aparat Diduga Tutup Mata

KompasReal.id

- Editor

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Mandailing Natal – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang menggunakan alat berat jenis ekskavator masih marak di Desa Muara Bangko, Kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), hingga hari ini.

Meskipun sudah menjadi sorotan media, para pelaku PETI tetap beroperasi, menimbulkan kesan bahwa mereka kebal hukum. Minimnya penindakan dari aparat penegak hukum juga menjadi pertanyaan besar.

Lokasi PETI yang hanya berjarak dekat dari kantor Balai Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) Resort 8 Muara Bangko semakin menimbulkan tanda tanya di kalangan publik.

Kepala Desa Muara Bangko, Usmar, membenarkan bahwa aktivitas PETI dengan menggunakan alat berat masih berlangsung di wilayahnya dan tidak memiliki izin resmi. Ia menyarankan agar media langsung melakukan investigasi ke lapangan.

“Turun aja kelapangan, memang aktivitas tambang terus main, dan sepengetahuan saya mereka beroperasi disitu tidak memiliki izin sesuai dengan hukum yang berlaku. Hanya itu yang bisa saya sampaikan,” jawab Usmar kepada wartawan saat dikonfirmasi baru-baru ini.

Praktisi hukum, Ahmad Nagori Harahap SH, menyampaikan kritik pedas terkait masalah ini. Ia menduga adanya pembiaran dari pihak Balai TNBG yang seharusnya bertugas mengawasi dan mengamankan kawasan taman nasional.

“Balai TNBG memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian alam dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar, termasuk mengawasi dan mengamankan kawasan dari kegiatan ilegal,” ujar Nagori pada Sabtu (11/10/2025).

Nagori juga menduga bahwa praktik PETI yang leluasa ini disebabkan oleh adanya oknum yang menerima upeti dari para pelaku. Ia menyoroti minimnya penegakan hukum, koordinasi antar lembaga yang lemah, serta kurangnya partisipasi masyarakat dalam memberantas kegiatan ilegal.

Menurut Nagori, pelaku PETI di kawasan TNBG dapat dijerat dengan pasal 158 dan pasal 160 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020. Ia berharap aparat penegak hukum segera bertindak tegas menghentikan dan menindak para pelaku PETI.

Baca Juga :  Napi Kendalikan Penipuan dari Balik Jeruji, Polda Sumut Bongkar Jaringan Digital di Lapas Tanjung Gusta

Sementara itu, IPS, yang disebut-sebut sebagai pemilik ekskavator merek Hitachi, tidak memberikan respons saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) melalui Kabid Humas, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, hanya memberikan respons berupa emoji jempol saat dikonfirmasi mengenai dugaan tersebut.

Masyarakat sangat mengharapkan penindakan serius dan tegas terhadap praktik ilegal ini. Mereka berharap Kapolda Sumut segera turun tangan untuk menyelamatkan TNBG dari ancaman mafia PETI. (KR02)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kerja Sama BPJS TK Diperpanjang, Seluruh Anggota PWI Dicover Asuransi, Anak Dapat Beasiswa Sampai Perguruan Tinggi
Jasaviral Catat 4,8 Juta Order Sejak 2015, Perluas Layanan Social Media Marketing di 2026
Penasehat KAHMI Sumut Silaturahmi, Syahrul: Kebersamaan Harus Tetap Dipertahankan
Isi Kemerdekaan dengan Kebersamaan: LMP Tapanuli Selatan Gelar Lomba Rakyat Meriah di Angkola Muaratais
Lagi-Lagi Kapten Ary Andika Bawa Gema FC Padang Sabet Gelar Juara Fourfeo Medan Cup 2026
Sinergi Dukung Rehabilitasi: Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Harap Kolaborasi Luas, Pemko Siap Buka Ruang Kerja Sama
VRITIMES Hadirkan Solusi SEO, AIO, dan Brand Awareness di IBW 2026
BRI Finance Perkuat Kualitas Pembiayaan, NPF Turun Menjadi 1,82% hingga Juli 2026
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 21:58 WIB

Kerja Sama BPJS TK Diperpanjang, Seluruh Anggota PWI Dicover Asuransi, Anak Dapat Beasiswa Sampai Perguruan Tinggi

Senin, 7 September 2026 - 14:25 WIB

Jasaviral Catat 4,8 Juta Order Sejak 2015, Perluas Layanan Social Media Marketing di 2026

Kamis, 3 September 2026 - 23:35 WIB

Penasehat KAHMI Sumut Silaturahmi, Syahrul: Kebersamaan Harus Tetap Dipertahankan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:29 WIB

Isi Kemerdekaan dengan Kebersamaan: LMP Tapanuli Selatan Gelar Lomba Rakyat Meriah di Angkola Muaratais

Rabu, 26 Agustus 2026 - 02:59 WIB

Lagi-Lagi Kapten Ary Andika Bawa Gema FC Padang Sabet Gelar Juara Fourfeo Medan Cup 2026

Berita Terbaru