RDTR Padangsidimpuan: ‘Dua Kali Anggaran, Satu Kali Kerja?’, GAPERTA Desak Kejari Bertindak!

KompasReal.id

- Penulis

Sabtu, 8 November 2025 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.comPadangsidimpuan – Gabungan Aliansi Pergerakan Tapanuli (GAPERTA) kembali menyoroti dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan, kali ini terkait penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

GAPERTA mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi pada Belanja Jasa Konsultansi Penyusunan RDTR di Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru dan Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024.

Ketua Umum GAPERTA, Stevenson Ompu Sunggu, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi dalam dua tender jasa konsultansi tersebut.

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat. Kejari Padangsidimpuan seharusnya proaktif dan tidak hanya terpaku pada nominal kerugian,” tegas Steven kepada media, Sabtu (8/11/2025).

GAPERTA yang mengaku sudah melayangkan laporan pada bulan Juni 2025 lalu, menyoroti dua tender dengan nilai pagu paket masing-masing Rp450.000.000 yang dimenangkan oleh CV. HOSMAP, yaitu:

  1. Tender belanja jasa konsultansi penyusunan RDTR Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru (kode tender nomor: 2306523)
  2. Tender belanja jasa konsultansi penyusunan RDTR Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu (kode tender nomor: 2305523)

“Pembuatan peta RDTR ini terindikasi fiktif. Diduga tidak ada kajian akademis, kajian tim ahli, studi lingkungan, maupun uji publik. Kami meyakini proyek ini sarat bermasalah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, GAPERTA menemukan bahwa kegiatan penyusunan RDTR untuk kedua kecamatan tersebut telah dianggarkan dan dikerjakan pada tahun 2014 oleh PT. AGRA ARTHA ABADI (kode tender nomor 222523) dengan nilai pagu paket yang sama, yaitu Rp450.000.000. Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya tumpang tindih anggaran dan indikasi kegiatan fiktif.

“Menurut analisa kami, kedua tender jenis pengadaan Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi pada Tahun Anggaran 2024 dimaksud diduga telah merugikan Keuangan Negara mencapai Rp900.000.000,” tegas Steven.

Baca Juga :  Kajari Padangsidimpuan Akan Tuntut Maksimal Pelaku Kekerasan Seksual

GAPERTA mendesak Kejari Padangsidimpuan untuk segera melakukan pemeriksaan dan tindakan hukum terhadap oknum Kepala Dinas PUTR Kota Padangsidimpuan serta oknum yang terlibat pada pengadaan Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi tentang Penyusunan RDTR Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru dan Padangsidimpuan Angkola Julu.

“Kami juga meminta agar memanggil dan memeriksa oknum pemenang tender (Direktur CV. HOSMAP) yang disebut telah selesai mengerjakan kedua kegiatan tersebut, namun kami duga kuat merupakan pengadaan yang tidak dilaksanakan atau diduga fiktif,” pungkas Steven.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Padangsidimpuan belum memberikan tanggapan terkait tuduhan tersebut. Masyarakat menantikan langkah konkret dari Kejari untuk membuktikan komitmennya dalam memberantas korupsi di Kota Padangsidimpuan dan menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam dugaan korupsi RDTR ganda ini. (KR02)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN
Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran
Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon
Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas
Mimbar Jumat Masjid Jami’ Ahlussunnah Wal Jamaah Bincar, Padangsidimpuan Jumat, 6 Februari 2026
Dari Cik Cik Bum Bum ke Jalan Alus: Kisah Fadia Arafiq Membuktikan Diri di Kursi Bupati
Gempa Hari Ini Guncang Binjai Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya! 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:38 WIB

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:10 WIB

Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:33 WIB

Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:07 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:16 WIB

Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB