Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi “Smart Village” di Madina Berjalan, Tersangka Belum Ditetapkan

Paruhum Nasution

- Editor

Rabu, 24 September 2025 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Smart Village

i

Ilustrasi Smart Village

KompasReal.com, Mandailing Natal – Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina) terus melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi dalam program “Smart Village” atau Desa Digital yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2023.

Meskipun proses hukum telah memasuki tahap penyidikan, hingga Selasa, 23 September 2025, tim penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan dalam kasus yang melibatkan dugaan korupsi miliaran rupiah ini menimbulkan pertanyaan.

Berdasarkan Pasal 1 angka 14 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mencari dan mengumpulkan bukti guna membuat terang tindak pidana serta menemukan tersangkanya.

Kasi Intelijen Kejari Madina, Jufri Wandy Banjarnahor SH, MH, menjelaskan bahwa penyidik masih terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti serta barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi program “Smart Village” yang bersumber dari DD TA 2023.

“Sampai saat ini, Kejari Madina belum menetapkan tersangka karena tim penyidik sedang memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti serta barang bukti,” ungkap Jufri Wandy Banjarnahor pada Selasa (23/09/2025).

“Belum ada tersangka. Mengenai kapan ekspose tersangka, sampai saat ini belum ada, karena tim penyidik masih melakukan penyidikan,” tambahnya.

Sebelumnya, tim penyelidik Kejari Madina telah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pada program Smart Village (desa digital) yang bersumber dari DD TA 2023 di seluruh Kabupaten Madina.

Hasil penyelidikan tersebut kemudian ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan.

Meskipun status penanganan perkara dugaan “Smart Village” ini telah naik ke level penyidikan, penetapan tersangka yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi uang negara miliaran rupiah ini masih belum dilakukan. (tim)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani
Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue
Ketua BPD Muara Batang Angkola Klarifikasi Dugaan Bunga Tanah 5 Persen Dalam Aktivitas PETI Tapsel-Madina
Dispora Madina Resmi Buka Open Turnamen Putra Mandiri Cup I Batahan, Diikuti 32 Tim
Tiga Rumah Warga Panyabungan Julu Terbakar, Dua Rumah Terpaksa Dirusak untuk Cegah Api Merembet
Wujud Syukur, Kecamatan Sinunukan Gelar Makan Bersama dan Bubarkan Panitia HUT RI ke-81
Pengibaran Bendera HUT RI ke-81, Camat Naga Juang: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Karya dan Persatuan
Camat Panyabungan Utara Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Tekankan Persatuan dan Semangat Membangun Daerah
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 22:00 WIB

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani

Senin, 7 September 2026 - 17:36 WIB

Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Ketua BPD Muara Batang Angkola Klarifikasi Dugaan Bunga Tanah 5 Persen Dalam Aktivitas PETI Tapsel-Madina

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:32 WIB

Dispora Madina Resmi Buka Open Turnamen Putra Mandiri Cup I Batahan, Diikuti 32 Tim

Minggu, 23 Agustus 2026 - 00:26 WIB

Tiga Rumah Warga Panyabungan Julu Terbakar, Dua Rumah Terpaksa Dirusak untuk Cegah Api Merembet

Berita Terbaru