Sorotan Pungli di Padangsidimpuan: GAPERTA Minta Polres Bertindak Tegas

Paruhum Nasution

- Editor

Minggu, 9 November 2025 - 00:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Padangsidimpuan – Gabungan Aliansi Pergerakan Tapanuli (GAPERTA) mendesak Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Padangsidimpuan untuk mengusut tuntas dugaan praktik Pungutan Liar (Pungli) berkedok sewa lahan pemerintah di kawasan Simarsayang, Kota Padangsidimpuan.

Desakan ini disampaikan terkait dengan upaya mendukung pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sejalan dengan instruksi Kapolri.

Ketua Umum GAPERTA, Stevenson Ompu Sunggu, menyatakan bahwa laporan ini didasarkan pada kajian sosial dan laporan masyarakat yang mengindikasikan adanya keterlibatan oknum PNS dari Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata, serta Satpol PP Kota Padangsidimpuan.

“Kami berpegang pada asas praduga tak bersalah, namun kami juga berkewajiban untuk meluruskan laporan masyarakat melalui fact finding di lapangan,” tegas Stevenson.

GAPERTA menyoroti beberapa temuan dalam laporan tersebut, antara lain:

  • Pungutan liar kepada penyewa kios di Gelanggang Olahraga Kolam Renang Sitataring yang mencapai Rp 4 juta per tahun.
  • Praktik Pungli terhadap penyewa lahan usaha barang bekas di kaki Bukit Simarsayang, yang diduga dilakukan oleh oknum Satpol PP.

Stevenson menambahkan, pihaknya juga menyoroti dugaan adanya pembiaran dan potensi persekongkolan antara pengusaha barang bekas dengan oknum petugas Satpol PP, yang seharusnya menertibkan pemanfaatan lahan tanpa izin.

Adapun oknum-oknum yang diduga terlibat, antara lain:

  1. Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Padangsidimpuan
  2. Bendahara Penerimaan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Padangsidimpuan
  3. Kepala Satpol PP Kota Padangsidimpuan
  4. Bendahara Penerimaan Satpol PP Kota Padangsidimpuan

“Indikasi Pungli ini berupa pembayaran di luar ketentuan resmi, prosedur yang tidak jelas, penyalahgunaan wewenang, dan minimnya informasi layanan yang memaksa penyewa untuk membayar,” jelas Stevenson.

Baca Juga :  Empat Kali Berunjuk Rasa, AMP TABAGSEL Nilai Pemkab Tapsel Bungkam atas Dugaan Pungli di Dunia Pendidikan

GAPERTA berharap laporan ini mendapat perhatian serius dari Polres Padangsidimpuan dan segera ditindaklanjuti demi mewujudkan perubahan yang lebih baik di Kota Padangsidimpuan.

“Kami sepenuhnya mempercayakan kasus ini kepada pihak Polres Padangsidimpuan,” pungkasnya.

Selain itu, aktivitas bongkar muat barang bekas di sekitar Tor Simarsayang juga menjadi perhatian serius masyarakat. Aktivitas ini dinilai melanggar aturan, menimbulkan potensi bahaya, serta mengurangi kebersihan dan keindahan kota.

Masyarakat berharap Pemerintah Kota Padangsidimpuan memberikan perhatian serius terhadap masalah ini. (KR02)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani
Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue
Ketua BPD Muara Batang Angkola Klarifikasi Dugaan Bunga Tanah 5 Persen Dalam Aktivitas PETI Tapsel-Madina
Dispora Madina Resmi Buka Open Turnamen Putra Mandiri Cup I Batahan, Diikuti 32 Tim
Tiga Rumah Warga Panyabungan Julu Terbakar, Dua Rumah Terpaksa Dirusak untuk Cegah Api Merembet
Wujud Syukur, Kecamatan Sinunukan Gelar Makan Bersama dan Bubarkan Panitia HUT RI ke-81
Pengibaran Bendera HUT RI ke-81, Camat Naga Juang: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Karya dan Persatuan
Camat Panyabungan Utara Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Tekankan Persatuan dan Semangat Membangun Daerah
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 22:00 WIB

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani

Senin, 7 September 2026 - 17:36 WIB

Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Ketua BPD Muara Batang Angkola Klarifikasi Dugaan Bunga Tanah 5 Persen Dalam Aktivitas PETI Tapsel-Madina

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:32 WIB

Dispora Madina Resmi Buka Open Turnamen Putra Mandiri Cup I Batahan, Diikuti 32 Tim

Minggu, 23 Agustus 2026 - 00:26 WIB

Tiga Rumah Warga Panyabungan Julu Terbakar, Dua Rumah Terpaksa Dirusak untuk Cegah Api Merembet

Berita Terbaru