Polres Padangsidimpuan Ringkus Pengedar Sabu, Selamatkan 120.000 Jiwa

Redaksi

- Editor

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto:  Petugas Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan mengamankan barang bukti sabu seberat 78,48 gram.

i

Keterangan Foto: Petugas Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan mengamankan barang bukti sabu seberat 78,48 gram.

Padangsidimpuan, Sumatera Utara, SiagaOnline.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan berhasil meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Padang Sidempuan, seberang terminal Hutaimbaruhuta, Kecamatan Psp Hutaimbaru, Kota Padang Sidempuan, Senin (14/10/2024) pukul 19.00 WIB.

” Tersangka, M.D. (42), warga Desa Sitampa Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan, ditangkap bersama barang bukti 78,48 gram sabu yang bisa menyelamatkan 120.000 jiwa dari bahaya narkoba.” ungkap Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasatresnarkoba AKP Gunawan Effendi.

Lebih lanjut kata kasat menjelaskan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya seorang pria dari Kota Medan menuju Desa Sidadi, Kabupaten Tapanuli Selatan, membawa narkoba jenis sabu.

Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi mobil Toyota Avanza berwarna biru BK 1940 FB yang dicurigai. Petugas langsung menghentikan mobil tersebut dan mengamankan M.D. dan M.A.M. (42), yang berada di dalam mobil.

” Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 bungkus plastik klip sedang berisi sabu di kantong celana sebelah kanan M.D. Penggeledahan di dalam mobil juga menemukan 2 plastik klip kecil berisi sabu di samping bangku supir dan 1 plastik klip sedang berisi sabu di dalam tas berwarna biru yang dibalut celana dalam wanita.” ujarnya.

M.D. mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial U yang tinggal di Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan
Kejagung Temukan Ribuan Motor Listrik Diduga Hasil Mark Up Tersimpan di Gudang PT YAT
Dugaan Mega Korupsi di BGN, Kejagung Tetapkan Mantan Pimpinan sebagai Tersangka
Dugaan Suap Izin Tinggal WNA, KPK Bongkar Praktik Korupsi di Lingkungan Imigrasi
KPK Cari Wakil Menteri Imigrasi, Silmy Karim Terkait OTT di Imigrasi Jakarta Barat
Polres Padangsidimpuan Ungkap 13 Kasus Narkotika Selama Ops Antik Toba 2026, Amankan 16 Tersangka
BREAKING NEWS! HITUNGAN JAM SETELAH DICOPOT, EKS KEPALA BGN DITANGKAP KEJAGUNG
Operasi Antik Toba 2026, Polres Tapsel Ungkap 14 Kasus Narkoba dan Amankan 14 Tersangka
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:17 WIB

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:29 WIB

Kejagung Temukan Ribuan Motor Listrik Diduga Hasil Mark Up Tersimpan di Gudang PT YAT

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:57 WIB

Dugaan Mega Korupsi di BGN, Kejagung Tetapkan Mantan Pimpinan sebagai Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 09:01 WIB

Dugaan Suap Izin Tinggal WNA, KPK Bongkar Praktik Korupsi di Lingkungan Imigrasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:41 WIB

KPK Cari Wakil Menteri Imigrasi, Silmy Karim Terkait OTT di Imigrasi Jakarta Barat

Berita Terbaru