Kenaikan UMK 2025 di Kabupaten Labuhanbatu: Langkah Strategis untuk Daya Beli Pekerja dan Daya Saing Usaha

Redaksi

- Penulis

Selasa, 11 November 2025 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KompaReal.com, Labuhan Batu– resmi menetapkan nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026 sebesar Rp 3.438.181 dari sebelumnya Rp 3.228.339 pada 2025
Keputusan ini mengikuti kebijakan provinsi Sumatera Utara yang mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 % dari tahun sebelumnya.

Sebagai narasumber, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Labuhanbatu, Bapak Ismail Roy Siregar, menyatakan: “Kenaikan UMK tahun ini merupakan upaya kita untuk menyeimbangkan antara kebutuhan hidup layak pekerja dan keberlangsungan usaha di daerah.”
Sedangkan dari pihak pekerja, Ketua Serikat Pekerja di Labuhanbatu, Ibu Dewi Rahayu, menyoroti: “Meski kenaikan ini positif, kami berharap pengawasannya lebih ketat agar semua perusahaan mematuhi.”
Dari sisi pengusaha, Ketua Asosiasi Industri Kabupaten Labuhanbatu, Bapak Andi Kurniawan, mengingatkan: “Usaha kecil dan menengah akan perlu adaptasi biaya produksi — kami berharap pembinaan dari pemerintah.”

Para pekerja melihat angka Rp 3,438 juta sebagai kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan 2025 — namun masih mempertanyakan kecukupannya terhadap beban hidup di wilayah tersebut.
Sementara itu, pelaku usaha menilai bahwa meskipun kenaikan ini menggembirakan bagi pekerja, mereka memerlukan kepastian regulasi dan dukungan agar peningkatan upah tak memicu tekanan biaya yang berlebihan.
Pemda Kabupaten Labuhanbatu menyatakan akan melakukan sosialisasi dan pengawasan bersama Dinas Tenaga Kerja serta memfasilitasi dialog tripartit antara pekerja-pengusaha-pemerintah agar implementasi UMK berjalan lancar.

Dengan penetapan UMK ini, Kabupaten Labuhanbatu berada pada urutan lima besar UMK tertinggi di Sumatera Utara untuk 2025.
Dalam pengembangan ke depan, penting diperhatikan aspek-aspek seperti produktivitas pekerja, efisiensi usaha, dan investasi di wilayah ini agar kenaikan upah bisa menjadi katalis untuk pertumbuhan ekonomi lokal — bukan hanya beban (KR03)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN
Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran
Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon
Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas
Mimbar Jumat Masjid Jami’ Ahlussunnah Wal Jamaah Bincar, Padangsidimpuan Jumat, 6 Februari 2026
Dari Cik Cik Bum Bum ke Jalan Alus: Kisah Fadia Arafiq Membuktikan Diri di Kursi Bupati
Gempa Hari Ini Guncang Binjai Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya! 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:38 WIB

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:10 WIB

Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:33 WIB

Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:07 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:16 WIB

Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas

Berita Terbaru