KompasReal.id, Komisi V DPR RI menyetujui pemangkasan anggaran Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) untuk Tahun Anggaran 2026, meskipun negara tengah menghadapi peningkatan frekuensi bencana alam seperti banjir dan longsor di berbagai wilayah Indonesia.
Anggaran Basarnas awalnya dialokasikan sekitar Rp 1,55 triliun, namun melalui keputusan panel parlemen pagu efektifnya dikurangi sebesar Rp 69,38 miliar (sekitar 4,5 %), menjadi sekitar Rp 1,48 triliun.
Pemangkasan ini disetujui sebagai bagian dari realokasi anggaran pemerintah untuk mendukung prioritas lain seperti program makanan gratis dan penguatan belanja pertahanan, meskipun DPR sendiri mengakui Basarnas memiliki peran penting dalam kesiapsiagaan bencana.
Ketua komisi anggaran DPR menyatakan bahwa kinerja Basarnas selama ini baik, namun kapasitasnya untuk merespons kondisi darurat di lapangan bisa terhambat jika sumber daya tidak mencukupi, terutama mengingat Indonesia berada di kawasan yang rawan gempa dan letusan gunung berapi.
Kepala Basarnas, Mohammad Syafii, menyampaikan bahwa meskipun menerima keputusan ini, kebutuhan akan peningkatan dukungan sumber daya manusia dan peralatan tetap penting agar lembaga dapat menjalankan tugas pencarian dan pertolongan secara efektif di seluruh wilayah Indonesia.
Penulis : Edy siregar
Editor : EMAS













