ART Angel Lelga Ditahan, Polisi Usut Dugaan Pencurian Barang Mewah di Rumah Artis

KompasReal.id

- Editor

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

KompasReal.id. JAKARTA – Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial EW resmi ditahan polisi setelah diduga melakukan pencurian sejumlah barang milik artis Angel Lelga di kediamannya kawasan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penahanan dilakukan setelah polisi mengumpulkan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

Menurut keterangan pihak kepolisian, EW telah bekerja sekitar dua tahun di rumah Angel Lelga. Dari hasil penyelidikan awal, polisi menduga aksi pencurian dilakukan lebih dari satu kali tanpa sepengetahuan korban. Nilai kerugian masih dalam proses pendataan oleh penyidik.

Barang-barang yang dilaporkan hilang antara lain uang tunai, vitamin, lotion, topi, kaus kaki bermerek Gucci, kaus Adidas, serta sejumlah barang pribadi lainnya. Polisi menyebut sebagian barang tersebut diduga digunakan sendiri oleh tersangka.

Kapolsek Jagakarsa menyatakan tersangka telah ditetapkan sebagai pelaku dugaan pencurian dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya barang lain yang hilang maupun kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Seluruh dugaan yang disampaikan aparat akan dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku, sehingga semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga : 
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujud Kepedulian TNI, Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 147/KGJ Bantu Pemakaman Masyarakat Kampung Ururu di Distrik Yamor
Dari Rival Jadi Sekutu, Begini Strategi Politik “Othello” Prabowo
Menkomdigi Terbitkan Aturan Baru: Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Hak Konsumen Dilindungi
Wujudkan Perbatasan Aman, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Penyerahan Senjata Rakitan dari Warga Perbatasan
Yonif 123/Rajawali Serahkan Tugas Pamtas RI-PNG, Yonif 516/Caraka Yodha Resmi Bertugas
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Sukarela Dua Senjata Rakitan dan Sisik Trenggiling dari Warga Perbatasan
Semarak HUT RI Ke-81 Di Batas Ujung Timur, Satgas Swasembada Yonif 643/Wns Koops TNI Habema Turut Gelar Upacara dan Layanan Kesehatan Gratis
Di Garis Depan NKRI, Satgas Yonif 643/Wns Gelar Perlombaan Rakyat Semarakkan HUT ke-81 RI
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:32 WIB

Wujud Kepedulian TNI, Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 147/KGJ Bantu Pemakaman Masyarakat Kampung Ururu di Distrik Yamor

Kamis, 3 September 2026 - 10:51 WIB

Dari Rival Jadi Sekutu, Begini Strategi Politik “Othello” Prabowo

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Menkomdigi Terbitkan Aturan Baru: Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Hak Konsumen Dilindungi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Wujudkan Perbatasan Aman, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Penyerahan Senjata Rakitan dari Warga Perbatasan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:20 WIB

Yonif 123/Rajawali Serahkan Tugas Pamtas RI-PNG, Yonif 516/Caraka Yodha Resmi Bertugas

Berita Terbaru