Besok, Aktivis GEMPUR Siap Turun Aksi, Tuntut Pembebasan 4 Rekan

KompasReal.id

- Editor

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Padangsidimpuan – Gerakan Mahasiswa Pemantau Uang Rakyat (GEMPUR) menyatakan akan bergabung dalam aksi demonstrasi pada Jumat, 10 Oktober 2025, sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan. (9/10/2025)

GEMPUR menyoroti dugaan kriminalisasi terhadap empat aktivis di Kota Padangsidimpuan oleh Polres Padangsidimpuan atas tuduhan pemerasan terhadap seorang ASN. Kasus ini telah menarik perhatian publik dan memicu desakan untuk transparansi.

Keempat aktivis tersebut, DS, MAB, ZP, dan ARH, dituduh memeras, mengancam, dan mempublikasikan video pribadi yang diambil di Gold Dragon Medan.

Aktivis pergerakan, Alfin Praja Tanjung, menyinggung kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan Gold Dragon Medan, dan mendesak klarifikasi dari Wakil Wali Kota Padangsidimpuan dan Kapolres Padangsidimpuan.

GEMPUR juga mendesak penegakan hukum tanpa pandang bulu. Mereka menilai Polres Padangsidimpuan harus tegas terhadap siapa pun yang melanggar hukum, termasuk pejabat publik seperti ASN dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan. (Tim)

Baca Juga :  Unjuk Rasa Berlangsung Tertib, Kapolres Madina Apresiasi Cipayung Plus
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecelakaan Maut Bus dan Truk Tangki di Sumsel, Belasan Penumpang Dilaporkan Tewas
Warga Desa Janjimanaon Kompak Dukung Pembangunan Gedung KDMP Lewat Musdes
MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN
Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran
Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon
Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas
Mimbar Jumat Masjid Jami’ Ahlussunnah Wal Jamaah Bincar, Padangsidimpuan Jumat, 6 Februari 2026
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:04 WIB

Kecelakaan Maut Bus dan Truk Tangki di Sumsel, Belasan Penumpang Dilaporkan Tewas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:49 WIB

Warga Desa Janjimanaon Kompak Dukung Pembangunan Gedung KDMP Lewat Musdes

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:38 WIB

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:10 WIB

Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:33 WIB

Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas

Berita Terbaru