Kompasreal.id. Mandailing Natal – Dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sipogu, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), kembali menjadi perhatian publik setelah informasi tersebut beredar melalui media sosial TikTok.
Sebelumnya, akun TikTok Ucok Botol mengunggah dua video secara terpisah pada Minggu (13/9/2026) yang menyoroti dugaan aktivitas pertambangan emas di kawasan Sipogu. Unggahan tersebut mendapat perhatian warganet, termasuk mempertanyakan aktivitas pertambangan di lapangan dan pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH).
Dalam narasi yang beredar, nama Ridho Perdana turut disebut dan dikaitkan dengan dugaan aktivitas pertambangan emas di kawasan tersebut. Namun, informasi yang beredar di media sosial itu belum dapat dipastikan kebenarannya dan masih membutuhkan verifikasi serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, wartawan media ini telah menghubungi Ridho Perdana melalui pesan WhatsApp pada Selasa (15/9/2026) guna meminta klarifikasi atas penyebutan namanya dalam informasi yang beredar. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban atau tanggapan dari Ridho Perdana.
Konfirmasi juga telah disampaikan kepada Polsek Batang Natal untuk memperoleh keterangan resmi terkait dugaan aktivitas PETI tersebut, termasuk mengenai pengecekan lapangan, laporan masyarakat, maupun langkah penanganan yang telah dilakukan. Namun, Hingga berita ini diterbitkan, Polsek Batang Natal juga belum memberikan keterangan resmi.
Media ini menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan PETI di Sipogu masih dalam tahap penelusuran dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta tanpa adanya hasil verifikasi serta keterangan resmi dari pihak berwenang.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi Ridho Perdana, pihak Pesantren Al-Halim, Polsek Batang Natal, maupun pihak lain yang berkaitan dengan pemberitaan ini. (KR11/TIM)
Penulis : KR11
Editor : Paruhum












