Bupati Tapsel Serahkan SK dan SPMT Kepada 633 PPPK Formasi 2024 Tahap I

Redaksi

- Penulis

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com,Tapanuli Selatan – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H. Gus Irawan Pasaribu, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Tahap 1 dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) di Lapangan Parade Kantor Bupati Tapsel, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok, Kamis (3/7/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Gus Irawan menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para PPPK yang telah resmi diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN). Ia menyebut pelantikan ini sebagai “lompatan besar” bagi Kabupaten Tapanuli Selatan yang tengah gencar melakukan pembangunan di berbagai sektor.

“Hari ini Anda semua bukan lagi tenaga harian lepas, tapi sudah menjadi bagian dari ASN. Ini bukan sekadar perubahan status, tapi juga amanah besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Bupati Gus Irawan.

Bupati juga menekankan pentingnya etos kerja, empati, dan pelayanan publik yang berkualitas dari para PPPK. Ia meminta agar pengabdian kepada negara tidak hanya dilihat dari status kepegawaian, melainkan dari seberapa besar dampak positif yang diberikan kepada masyarakat.

“Layanilah rakyat dengan hati yang tulus dan penuh empati. Tunjukkan bahwa PPPK adalah penguat pelayanan publik, bukan sekadar pelengkap,” ujarnya.

Tapsel Tuntas 100 Persen Bentuk Koperasi Merah Putih

Dalam kesempatan itu, Bupati Gus Irawan juga menyoroti capaian strategis Tapanuli Selatan dalam mendukung program prioritas nasional, khususnya pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) program super prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Ia mengklaim bahwa Tapsel menjadi kabupaten pertama di Sumatera Utara yang berhasil merampungkan pembentukan KMP di seluruh desa dan kelurahan.

“Ini pencapaian luar biasa. Kita berhasil menuntaskan 100 persen pembentukan KMP berkat kolaborasi yang solid dari tingkat desa, dan kelurahan hingga terdaftar pembentukannya di Kementerian Hukum dan HAM,” tegasnya.

Baca Juga :  Muncul Baliho Tanpa Identitas di Pasar Lama, Isinya Tuntut Penegakan Hukum Bupati Madina

Dasar Hukum Pengangkatan PPPK

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tapsel, Ahmad Suaib Harianja, menyampaikan bahwa pelaksanaan pengangkatan PPPK ini mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN
  • Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK
  • Kepmenpan RB Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan PPPK
  • Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 dan perubahan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis PPPK.

Dari total 633 PPPK yang dilantik, terdiri atas 68 tenaga guru, 35 tenaga kesehatan, dan 530 tenaga teknis. Mereka akan ditempatkan di 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan di wilayah Tapanuli Selatan.

Dengan penyerahan SK ini, para ASN PPPK diharapkan dapat langsung menjalankan tugas di unit kerja masing-masing dan memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan dan pelayanan publik di Tapanuli Selatan. (KR02)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN
Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran
Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon
Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas
Mimbar Jumat Masjid Jami’ Ahlussunnah Wal Jamaah Bincar, Padangsidimpuan Jumat, 6 Februari 2026
Dari Cik Cik Bum Bum ke Jalan Alus: Kisah Fadia Arafiq Membuktikan Diri di Kursi Bupati
Gempa Hari Ini Guncang Binjai Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya! 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:38 WIB

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:10 WIB

Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:33 WIB

Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:07 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:16 WIB

Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas

Berita Terbaru