Dijebak Lewat Medsos, Seorang Wanita di Dairi Diperkosa dan Dipaksa Konsumsi Sabu

Redaksi

- Penulis

Sabtu, 13 September 2025 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Dairi – Seorang wanita muda di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, menjadi korban kejahatan asusila setelah dijebak oleh seorang pria yang dikenalnya melalui media sosial (medsos).

Korban tidak hanya diperkosa, tetapi juga dipaksa mengonsumsi narkoba jenis sabu oleh pelaku.

Kasus ini langsung menimbulkan kehebohan dan kecaman dari masyarakat setempat.

Informasi yang diperoleh, korban awalnya diajak bertemu oleh pelaku di sebuah lokasi di Dairi. Tanpa curiga, korban memenuhi undangan tersebut.

Namun, bukannya bertemu secara normal, korban justru disekap, dipaksa menuruti nafsu bejat pelaku, dan dipaksa menghisap sabu agar tidak bisa melawan.

Kejadian ini terungkap setelah korban melapor ke pihak kepolisian dengan kondisi trauma yang cukup berat.

Unit PPA Polres Dairi kemudian bergerak cepat menangkap pelaku yang diketahui merupakan pria berusia sekitar 30 tahun dan sudah beberapa kali keluar masuk penjara dengan kasus serupa.

Kapolres Dairi membenarkan adanya laporan tersebut dan mengatakan kalau korban sudah dalam pendampingan tim psikolog.

“Korban sudah dalam pendampingan tim psikolog dan kami juga bekerja sama dengan unit PPA untuk memproses kasus ini. Pelaku sudah diamankan dan akan dikenakan pasal berlapis terkait tindak pidana pemerkosaan dan penyalahgunaan narkotika,” ujarnya, Jumat (12/9/2025).

Sementara itu, tokoh masyarakat Dairi menyayangkan masih adanya kasus kejahatan seksual yang memanfaatkan media sosial sebagai modus.

Mereka mengingatkan generasi muda agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang asing secara daring.

Kasus ini kini masih dalam tahap penyidikan, sementara korban mendapatkan pendampingan hukum dan psikologis.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum memberikan hukuman berat kepada pelaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali di Dairi maupun daerah lain. (KR04)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bangun Jembatan Gantung Parapat, Koramil 09/Sosa Wujudkan Akses Ekonomi yang Lebih Layak
Anggota DPRD Sumut Derliana Siregar Sosialisasikan Ranperda Pertanian Organik di Hutapuli, Petani Didorong Siap Beralih Sistem
Mutasi Besar Kejagung: Kajati Sumut Berganti, Sejumlah Kajari Ikut Dirotasi
Kapolda Sumut Lepas Kontingen Kemala Run 2026 ke Bali, Tekankan Sportivitas dan Soliditas Keluarga Besar Polri
Vonis UU ITE Tuai Kontroversi, Terdakwa Dihukum 7 Bulan Penjara
Camat Bukit Malintang Tinjau Rumah Warga yang Memilukan, Siap Upayakan Bantuan RTLH
Petani Bawang Sumut Akan Demo Besar, Desak Pemerintah Hentikan Impor Ilegal yang Hancurkan Harga Lokal
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:06 WIB

Senin, 27 April 2026 - 23:34 WIB

Bangun Jembatan Gantung Parapat, Koramil 09/Sosa Wujudkan Akses Ekonomi yang Lebih Layak

Senin, 20 April 2026 - 19:28 WIB

Anggota DPRD Sumut Derliana Siregar Sosialisasikan Ranperda Pertanian Organik di Hutapuli, Petani Didorong Siap Beralih Sistem

Rabu, 15 April 2026 - 21:23 WIB

Mutasi Besar Kejagung: Kajati Sumut Berganti, Sejumlah Kajari Ikut Dirotasi

Rabu, 15 April 2026 - 17:59 WIB

Kapolda Sumut Lepas Kontingen Kemala Run 2026 ke Bali, Tekankan Sportivitas dan Soliditas Keluarga Besar Polri

Berita Terbaru