Dijebak Lewat Medsos, Seorang Wanita di Dairi Diperkosa dan Dipaksa Konsumsi Sabu

KompasReal.id

- Editor

Sabtu, 13 September 2025 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Dairi – Seorang wanita muda di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, menjadi korban kejahatan asusila setelah dijebak oleh seorang pria yang dikenalnya melalui media sosial (medsos).

Korban tidak hanya diperkosa, tetapi juga dipaksa mengonsumsi narkoba jenis sabu oleh pelaku.

Kasus ini langsung menimbulkan kehebohan dan kecaman dari masyarakat setempat.

Informasi yang diperoleh, korban awalnya diajak bertemu oleh pelaku di sebuah lokasi di Dairi. Tanpa curiga, korban memenuhi undangan tersebut.

Namun, bukannya bertemu secara normal, korban justru disekap, dipaksa menuruti nafsu bejat pelaku, dan dipaksa menghisap sabu agar tidak bisa melawan.

Kejadian ini terungkap setelah korban melapor ke pihak kepolisian dengan kondisi trauma yang cukup berat.

Unit PPA Polres Dairi kemudian bergerak cepat menangkap pelaku yang diketahui merupakan pria berusia sekitar 30 tahun dan sudah beberapa kali keluar masuk penjara dengan kasus serupa.

Kapolres Dairi membenarkan adanya laporan tersebut dan mengatakan kalau korban sudah dalam pendampingan tim psikolog.

“Korban sudah dalam pendampingan tim psikolog dan kami juga bekerja sama dengan unit PPA untuk memproses kasus ini. Pelaku sudah diamankan dan akan dikenakan pasal berlapis terkait tindak pidana pemerkosaan dan penyalahgunaan narkotika,” ujarnya, Jumat (12/9/2025).

Sementara itu, tokoh masyarakat Dairi menyayangkan masih adanya kasus kejahatan seksual yang memanfaatkan media sosial sebagai modus.

Mereka mengingatkan generasi muda agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang asing secara daring.

Kasus ini kini masih dalam tahap penyidikan, sementara korban mendapatkan pendampingan hukum dan psikologis.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum memberikan hukuman berat kepada pelaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali di Dairi maupun daerah lain. (KR04)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kerja Sama BPJS TK Diperpanjang, Seluruh Anggota PWI Dicover Asuransi, Anak Dapat Beasiswa Sampai Perguruan Tinggi
Jasaviral Catat 4,8 Juta Order Sejak 2015, Perluas Layanan Social Media Marketing di 2026
Penasehat KAHMI Sumut Silaturahmi, Syahrul: Kebersamaan Harus Tetap Dipertahankan
Isi Kemerdekaan dengan Kebersamaan: LMP Tapanuli Selatan Gelar Lomba Rakyat Meriah di Angkola Muaratais
Lagi-Lagi Kapten Ary Andika Bawa Gema FC Padang Sabet Gelar Juara Fourfeo Medan Cup 2026
Sinergi Dukung Rehabilitasi: Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Harap Kolaborasi Luas, Pemko Siap Buka Ruang Kerja Sama
VRITIMES Hadirkan Solusi SEO, AIO, dan Brand Awareness di IBW 2026
BRI Finance Perkuat Kualitas Pembiayaan, NPF Turun Menjadi 1,82% hingga Juli 2026
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 21:58 WIB

Kerja Sama BPJS TK Diperpanjang, Seluruh Anggota PWI Dicover Asuransi, Anak Dapat Beasiswa Sampai Perguruan Tinggi

Senin, 7 September 2026 - 14:25 WIB

Jasaviral Catat 4,8 Juta Order Sejak 2015, Perluas Layanan Social Media Marketing di 2026

Kamis, 3 September 2026 - 23:35 WIB

Penasehat KAHMI Sumut Silaturahmi, Syahrul: Kebersamaan Harus Tetap Dipertahankan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:29 WIB

Isi Kemerdekaan dengan Kebersamaan: LMP Tapanuli Selatan Gelar Lomba Rakyat Meriah di Angkola Muaratais

Rabu, 26 Agustus 2026 - 02:59 WIB

Lagi-Lagi Kapten Ary Andika Bawa Gema FC Padang Sabet Gelar Juara Fourfeo Medan Cup 2026

Berita Terbaru