Ganas, 23 Siswi SD di Labusel Dicabuli Oknum Guru Olahraga

KompasReal.id

- Penulis

Jumat, 12 September 2025 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.comLabuhanbatu Selatan — Sebanyak 23 siswi Sekolah Dasar di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru olahraga berinisial AT (31).

Kasus ini terbongkar setelah seorang kepala dusun melapor ke Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) setempat.

Ketua KPAD Labusel, Ilham Daulay, mengungkapkan bahwa tindakan cabul tersebut dilakukan di lingkungan sekolah, mulai dari ruang kelas hingga toilet.

“Ada korban yang menyaksikan langsung temannya dilecehkan. Ini sangat memprihatinkan,” ujarnya mengutip sumber media, Jumat (12/9/2025).

Polres Labuhanbatu Selatan sudah menangkap terduga pelaku. Saat ini polisi masih memeriksa sejumlah korban, orang tua, saksi, dan pihak sekolah.

“Kami telah menetapkan tersangka dan mengamankan barang bukti. Proses penyidikan sedang berjalan,” kata Kapolres Labusel, AKBP James Pangaribuan.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengecam keras kasus ini. Ia meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku.

“Sekolah seharusnya jadi tempat yang aman bagi anak-anak. Kami harap pelaku dihukum seberat-beratnya,” tegasnya dalam keterangan pers.

Pemerintah daerah bersama dinas terkait sudah mulai memberikan pendampingan psikologis kepada korban agar tidak mengalami trauma berkepanjangan.

Selain itu, KPAD juga melakukan edukasi kepada siswa mengenai perlindungan diri dari tindak kekerasan seksual.

Jika terbukti secara hukum, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 76E jo Pasal 82 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta ketentuan dalam UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara ditambah denda. (KR03)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bangun Jembatan Gantung Parapat, Koramil 09/Sosa Wujudkan Akses Ekonomi yang Lebih Layak
Anggota DPRD Sumut Derliana Siregar Sosialisasikan Ranperda Pertanian Organik di Hutapuli, Petani Didorong Siap Beralih Sistem
Mutasi Besar Kejagung: Kajati Sumut Berganti, Sejumlah Kajari Ikut Dirotasi
Kapolda Sumut Lepas Kontingen Kemala Run 2026 ke Bali, Tekankan Sportivitas dan Soliditas Keluarga Besar Polri
Vonis UU ITE Tuai Kontroversi, Terdakwa Dihukum 7 Bulan Penjara
Camat Bukit Malintang Tinjau Rumah Warga yang Memilukan, Siap Upayakan Bantuan RTLH
Petani Bawang Sumut Akan Demo Besar, Desak Pemerintah Hentikan Impor Ilegal yang Hancurkan Harga Lokal
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:06 WIB

Senin, 27 April 2026 - 23:34 WIB

Bangun Jembatan Gantung Parapat, Koramil 09/Sosa Wujudkan Akses Ekonomi yang Lebih Layak

Senin, 20 April 2026 - 19:28 WIB

Anggota DPRD Sumut Derliana Siregar Sosialisasikan Ranperda Pertanian Organik di Hutapuli, Petani Didorong Siap Beralih Sistem

Rabu, 15 April 2026 - 21:23 WIB

Mutasi Besar Kejagung: Kajati Sumut Berganti, Sejumlah Kajari Ikut Dirotasi

Rabu, 15 April 2026 - 17:59 WIB

Kapolda Sumut Lepas Kontingen Kemala Run 2026 ke Bali, Tekankan Sportivitas dan Soliditas Keluarga Besar Polri

Berita Terbaru