DPR Sudah Pangkas Tunjangan Anggota, BEM SI Ngaku Belum Puas

Redaksi

- Penulis

Minggu, 7 September 2025 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Jakarta – DPR RI telah mengumumkan penghentian tunjangan perumahan anggota Dewan dan memangkas sejumlah tunjangan wakil rakyat.

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengaku masih belum puas atas sikap terbaru dari DPR.

“Masih banyak yang belum,” kata Koordinator Pusat BEM SI Muzammil Ihsan saat dihubungi, Minggu (7/9/2025).

Dalam gelombang demonstrasi yang terjadi di Jakarta dan beberapa kota di Indonesia lainnya pada pekan kemarin, BEM SI menyuarakan 13 tuntutan.

Belasan tuntutan itu mulai dari turunkan tunjangan anggota DPR hingga pengesahan RUU Perampasan Aset.

BEM SI juga memasukkan evaluasi total kabinet Merah Putih hingga kesejahteraan guru dan dosen dalam 13 tuntutan mereka.

Muzammil mengatakan pihaknya akan melakukan rapat bersama dalam menentukan langkah lanjutan dalam menyikapi sikap terbaru dari DPR.

“Kita akan lakukan konsolidasi segera untuk membawa arah gerakan ke depan,” jelas Muzammil.

Tunjangan Anggota DPR Dipangkas

DPR RI mengumumkan penghentian tunjangan perumahan anggota Dewan. Tunjangan anggota DPR lainnya juga akan dipangkas.

Tunjangan legislator Senayan yang akan dipangkas antara lain tunjangan listrik, tunjangan telepon, komunikasi intensif, dan transportasi.

Berapa gaji yang dibawa pulang anggota DPR setelah dipangkas?

Dasco mengatakan akan transparan terkait gaji anggota DPR.Dokumen gaji dan tunjangan anggota dewan akan segera dibagikan.

“Adapun sebagai bentuk transparansi apa yang kemudian sudah dilakukan evaluasi dengan total yang akan diterima oleh anggota DPR berupa Komponen-komponen tunjangan, serta Hal-hal lain.

Ini kami akan lampirkan dan nanti akan dibagikan kepada awak media,” ujarnya.

Berdasarkan dokumen yang diterima. Berikut rincian take home pay (THP) anggota DPR setelah ada pemangkasan.

Gaji pokok dan tunjangan jabatan (Melekat)

1. Gaji Pokok: Rp 4.200.000
2. Tunjangan suami/istri pejabat negara: Rp 420.000
3. Tunjangan anak pejabat negara: Rp 168.000
4. Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000
5. Tunjangan beras pejabat negara: Rp 289.680
6. Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
Total gaji dan tunjangan (melekat): Rp 16.777.680.

Baca Juga :  Sidang Perdata Rp125 Triliun, Wapres Gibran Tunjuk AK Law Firm sebagai Kuasa Hukum

Tunjangan konstitusional

7. Biaya peningkatan komunikasi intensif dengan masyarakat: Rp 20.033.000
8. Tunjangan kehormatan anggota DPR RI: Rp 7.187.000
9. Peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran sebagai pelaksanaan konstitusional dewan: Rp 4.830.000
10. Honorarium kegiatan peningkatan fungsi dewan
a. fungsi legislasi: Rp 8.461.000
b. fungsi pengawasan: Rp 8.461.000
c. fungsi anggaran: Rp 8.461.000
Total tunjangan konstitusional: Rp 57.433.000

sumber berita: Cnbcindonesia

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadir Sebagai Guru Pengganti, Satgas Yonif 410/ALG Semangati Generasi Muda di Aroba
Jelang HUT ke-80 Persit, Kasad Terima Ketum dan Kader Berprestasi di Mabesad
Komisi Reformasi Polri Serahkan 10 Buku Laporan ke Presiden, Ini Poin Pentingnya
TNI Hadir Memberikan Rasa Aman Terhadap Saudara Diujunh Timur Indonesia
Jaringan Ekstremisme Digital Libatkan Remaja, Ancaman Baru Keamanan Nasional
Satgas TMMD ke 128 Kodim 1801/Manokwari Berikan Pengecatan Akhir untuk MCK yang Lebih Indah.  ‎
Reshuffle Kabinet April 2026, Prabowo Subianto Rombak Sejumlah Pos Strategis
Satgas Yonif 123/Rajawali Tebar Kepedulian di Papua Selatan, Bagikan Seragam Pramuka untuk Siswa SD Negeri Bade Mememu
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:18 WIB

Hadir Sebagai Guru Pengganti, Satgas Yonif 410/ALG Semangati Generasi Muda di Aroba

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:56 WIB

Jelang HUT ke-80 Persit, Kasad Terima Ketum dan Kader Berprestasi di Mabesad

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:18 WIB

Komisi Reformasi Polri Serahkan 10 Buku Laporan ke Presiden, Ini Poin Pentingnya

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:30 WIB

TNI Hadir Memberikan Rasa Aman Terhadap Saudara Diujunh Timur Indonesia

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:01 WIB

Jaringan Ekstremisme Digital Libatkan Remaja, Ancaman Baru Keamanan Nasional

Berita Terbaru

Mandailing natal

Bupati Madina Terima 14 Sertifikat Elektronik Aset Daerah dari BPN

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:24 WIB