Seorang pria di Kabupaten Tapanuli Selatan berinisial SBP (36) tega menganiaya anak tirinya yang masih balita hingga meninggal dunia

Redaksi

- Editor

Sabtu, 6 September 2025 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎KompasReal.com, Tapanuli Selatan -Seorang pria di Kabupaten Tapanuli Selatan berinisial SBP (36) tega menganiaya anak tirinya yang masih balita hingga meninggal dunia.

Kejadian bermula ketika korban ditinggal mengecas handphone ke kampung sebelah. Balita tersebut menjadi pelampiasan kekerasan pelaku.

‎”Penetapan sebagai tersangka setelah hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara oleh personel Satreskrim Polres Tapsel,” kata Kepala Polres Tapanuli Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Yon Edi Winara di Sipirok, Sabtu (06/09/2025).

‎Yon Edi melanjutkan, korban meninggal dunia usai mengalami serangkaian kekerasan fisik yang dilakukan oleh ayah sambungnya tersebut.

‎Tersangka dijerat dalam Pasal 80 ayat (3) dan (4) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, yakni kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia.

‎”Kami akan memproses sesuai hukum yang berlaku, dan perkembangan penyidikan akan terus disampaikan kepada publik,” kata dia.

‎Kapolres menyatakan kasus itu bermula istri tersangka pergi mengisi daya handphone ke kampung sebelah, karena kediamannya belum memiliki aliran listrik di Kecamatan Angkola Timur.

‎”Saat itu korban ingin ikut, tapi tidak diizinkan ibunya. Korban menangis dan ditahan oleh tersangka. Setelah istrinya tak terlihat, tersangka justru melampiaskan kekerasan dengan menganiaya korban pada Jumat (5/9),” jelasnya.

‎Lebih lanjut, Tersangka kemudian membawa korban ke sebuah pesantren sekitar satu kilometer dari rumah dan menitipkan kepada orang tak dikenal

‎Korban masih dalam kondisi kejang-kejang, tapi ketika tersangka bersama istrinya kembali ke pesantren lagi, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

‎”Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku merupakan ayah sambung korban. Tersangka juga mengakui perbuatannya dan sebelumnya kerap melakukan kekerasan terhadap korban,” ucapnya.



sumber berita: liputan6

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TINGKATKAN KUALITAS PERKERASAN JALAN, PT JASAMARGA TOLLROAD MAINTENANCE LAKSANAKAN PEKERJAAN PEMELIHARAAN DI RUAS TOL SEMARANG
Pemuda 23 Tahun Ditangkap Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, Diduga Miliki Ganja
Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan
Kejagung Temukan Ribuan Motor Listrik Diduga Hasil Mark Up Tersimpan di Gudang PT YAT
Dugaan Mega Korupsi di BGN, Kejagung Tetapkan Mantan Pimpinan sebagai Tersangka
Dugaan Suap Izin Tinggal WNA, KPK Bongkar Praktik Korupsi di Lingkungan Imigrasi
KPK Cari Wakil Menteri Imigrasi, Silmy Karim Terkait OTT di Imigrasi Jakarta Barat
Polres Padangsidimpuan Ungkap 13 Kasus Narkotika Selama Ops Antik Toba 2026, Amankan 16 Tersangka
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:28 WIB

TINGKATKAN KUALITAS PERKERASAN JALAN, PT JASAMARGA TOLLROAD MAINTENANCE LAKSANAKAN PEKERJAAN PEMELIHARAAN DI RUAS TOL SEMARANG

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:18 WIB

Pemuda 23 Tahun Ditangkap Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, Diduga Miliki Ganja

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:17 WIB

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:29 WIB

Kejagung Temukan Ribuan Motor Listrik Diduga Hasil Mark Up Tersimpan di Gudang PT YAT

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:57 WIB

Dugaan Mega Korupsi di BGN, Kejagung Tetapkan Mantan Pimpinan sebagai Tersangka

Berita Terbaru

Bisnis

Deposito atau Tabungan, Mana yang Kamu Gunakan?

Rabu, 24 Jun 2026 - 18:00 WIB