DPRD Tapsel Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Redaksi

- Penulis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Tapanuli Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Persetujuan ini disampaikan dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Tapsel, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok, Kamis (31/7/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rahmat Nasution, didampingi Wakil Ketua Abdul Basith Dalimunthe (Fraksi Gerindra) dan Borkat (Fraksi PAN).

Turut hadir dalam agenda tersebut, 31 anggota DPRD, Wakil Bupati Jafar Syahbuddin Ritonga, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, para asisten, staf ahli, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta pejabat struktural di lingkungan Pemkab Tapsel.

Dalam sambutannya, Bupati Gus Irawan menyampaikan apresiasi terhadap DPRD atas kerja sama dan komitmennya dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Ia menegaskan bahwa proses pembahasan Ranperda ini telah melalui mekanisme sesuai ketentuan perundang-undangan, mulai dari pengajuan eksekutif, penjadwalan, pembahasan oleh fraksi dan komisi, kunjungan lapangan bersama OPD mitra, hingga laporan akhir pembahasan oleh masing-masing komisi.

“Setelah mencermati hasil evaluasi dan saran dari DPRD, masukan ini akan menjadi bahan penting untuk perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat ke depan,” ujar Gus Irawan dalam pidatonya.

Persetujuan bersama atas Ranperda ini, lanjut Gus, merupakan bukti nyata sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan transparansi dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan, saya menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah memberikan persetujuan. Selanjutnya, Ranperda ini akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi,” tambahnya.

Dengan disahkannya Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 ini, Pemkab Tapanuli Selatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja fiskal yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Program Tiga Juta Rumah Prabowo: Kuota Rumah Subsidi di Sumut Naik, Pemkab Tapsel Siap Dukung Pelayanan Perumahan

Menariknya, di akhir agenda rapat paripurna, para pimpinan dan anggota dewan beserta pejabat Pemkab Tapsel turut memberikan ucapan selamat ulang tahun kepada Bupati Gus Irawan yang genap berusia 61 tahun, menandai momen tersebut dengan suasana hangat dan kebersamaan. (KR02)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN
Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran
Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon
Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas
Mimbar Jumat Masjid Jami’ Ahlussunnah Wal Jamaah Bincar, Padangsidimpuan Jumat, 6 Februari 2026
Dari Cik Cik Bum Bum ke Jalan Alus: Kisah Fadia Arafiq Membuktikan Diri di Kursi Bupati
Gempa Hari Ini Guncang Binjai Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya! 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:38 WIB

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:10 WIB

Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:33 WIB

Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:07 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:16 WIB

Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas

Berita Terbaru