Dugaan Alih Fungsi Hutan di Tapsel, Ketua Lembaga Adat Laporkan PT PLS ke Jaksa Agung RI

Paruhum Nasution

- Editor

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan warga Desa Gunung Baringin dan Mosa Palang, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapsel, menggelar aksi unjuk rasa menolak rencana beroperasinya kembali PT PLS di wilayah mereka beberapa bulan lalu (Istimewa)

i

Ratusan warga Desa Gunung Baringin dan Mosa Palang, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapsel, menggelar aksi unjuk rasa menolak rencana beroperasinya kembali PT PLS di wilayah mereka beberapa bulan lalu (Istimewa)

KompasReal.com, Tapanuli Selatan – Ketua Lembaga Adat Hayuara Mardomu Bulung, Kaslan Dalimunthe, mengadukan PT Penai Lika Sejahtera (PLS) dan Kepala Desa Mosa Gunung Baringin kepada Jaksa Agung Republik Indonesia terkait dugaan alih fungsi kawasan hutan di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

Kaslan menjelaskan, laporan awal telah disampaikan kepada Jaksa Agung RI pada 11 Agustus 2025. Karena belum memperoleh kejelasan tindak lanjut, ia kembali mengajukan pertanyaan terkait perkembangan laporan tersebut melalui surat lanjutan yang disampaikan langsung pada 15 Desember 2025.

Surat aduan itu juga ditembuskan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapsel, DPRD Kabupaten Tapsel, Kapolri, dan Presiden Republik Indonesia untuk mendorong penanganan serius lintas lembaga.

Dalam laporannya, Kaslan menguraikan dugaan alih fungsi kawasan hutan menjadi kebun sawit, pembalakan hutan lindung di wilayah Langkumas, serta penebangan di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Gadis yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan pengelolaan hutan.

Selain itu, aktivitas PT PLS diduga tidak selaras dengan Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang dipersyaratkan dalam perizinan kehutanan.

Menurutnya, dugaan perambahan hutan telah berdampak langsung pada lingkungan dan masyarakat, termasuk meningkatnya risiko bencana alam seperti banjir yang belakangan melanda Kecamatan Angkola Selatan, Batang Angkola, Sayur Matinggi, dan Tantom Angkola.

“Dampaknya sudah dirasakan masyarakat. Kerusakan hutan ini tidak bisa dilepaskan dari banjir yang terus berulang di sejumlah kecamatan di Tapanuli Selatan,” ujar Kaslan pada Selasa (6/1/2026).

Kaslan juga menyoroti lamanya operasi perusahaan yang telah berlangsung sekitar 20 tahun. Ia menegaskan, masyarakat membutuhkan kejelasan menyeluruh terkait perizinan, pengelolaan kawasan, serta dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan.

“Sudah 20 tahun beroperasi. Sudah seharusnya pemerintah melakukan audit menyeluruh termasuk pajak PT PLS agar semuanya terang-benderang,” katanya.

Baca Juga :  Ngopi Bareng Kapolres Padangsidimpuan: Bincang Objektivitas Media dan Budaya Lokal dalam Suasana Pilkada

Ia berharap audit tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencakup evaluasi lapangan, termasuk kesesuaian izin, rekomendasi pemerintah daerah, serta pelaksanaan kewajiban perusahaan terhadap masyarakat sekitar.

Audit menyeluruh diperlukan sebagai bagian dari penegakan hukum dan perbaikan tata kelola sumber daya alam yang berkeadilan, sekaligus untuk menjaga kepercayaan publik dan keberlanjutan lingkungan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT PLS dan Kepala Desa Mosa Gunung Baringin belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Upaya konfirmasi kepada kedua pihak masih terus dilakukan. (KR02)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani
Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue
Ketua BPD Muara Batang Angkola Klarifikasi Dugaan Bunga Tanah 5 Persen Dalam Aktivitas PETI Tapsel-Madina
Dispora Madina Resmi Buka Open Turnamen Putra Mandiri Cup I Batahan, Diikuti 32 Tim
Tiga Rumah Warga Panyabungan Julu Terbakar, Dua Rumah Terpaksa Dirusak untuk Cegah Api Merembet
Wujud Syukur, Kecamatan Sinunukan Gelar Makan Bersama dan Bubarkan Panitia HUT RI ke-81
Pengibaran Bendera HUT RI ke-81, Camat Naga Juang: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Karya dan Persatuan
Camat Panyabungan Utara Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Tekankan Persatuan dan Semangat Membangun Daerah
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 22:00 WIB

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani

Senin, 7 September 2026 - 17:36 WIB

Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Ketua BPD Muara Batang Angkola Klarifikasi Dugaan Bunga Tanah 5 Persen Dalam Aktivitas PETI Tapsel-Madina

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:32 WIB

Dispora Madina Resmi Buka Open Turnamen Putra Mandiri Cup I Batahan, Diikuti 32 Tim

Minggu, 23 Agustus 2026 - 00:26 WIB

Tiga Rumah Warga Panyabungan Julu Terbakar, Dua Rumah Terpaksa Dirusak untuk Cegah Api Merembet

Berita Terbaru