Final Penuh Perjuangan di Lapangan Becek, Lingkungan I Angkat Trofi NNB Huta Godang Muda Cup 2026

KompasReal.id

- Penulis

Minggu, 29 Maret 2026 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.idMandailing Natal – Tim sepak bola Lingkungan I Desa Huta Godang Muda berhasil meraih Juara I dalam turnamen NNB Huta Godang Muda Cup 2026 setelah mengalahkan Lingkungan IV dengan skor tipis 3–2 pada pertandingan final yang berlangsung sengit.

Pertandingan final yang mempertemukan Lingkungan I dan Lingkungan IV berlangsung dengan tempo tinggi. Kedua tim tampil saling menyerang sejak awal laga, disaksikan oleh sorakan meriah dari para pendukung masing-masing tim.

Meski kondisi lapangan cukup becek akibat hujan yang turun sebelum pertandingan, hal tersebut tidak menyurutkan semangat para pemain untuk tetap menampilkan permainan terbaik mereka.

Pertandingan final ini dipimpin oleh wasit Elpin Briliyanto yang beberapa kali memberikan teguran kepada pemain dari kedua tim agar tetap menjunjung tinggi sportivitas selama pertandingan berlangsung.

Setelah melalui pertandingan yang ketat, Lingkungan I akhirnya keluar sebagai pemenang dengan skor 3–2, sekaligus memastikan diri sebagai juara turnamen tahun ini.

Kades dan Panitia Serahkan Hadiah kepada Pemenang

Penyerahan hadiah dilakukan langsung oleh Kepala Desa Huta Godang Muda, Benuara Lubis, didampingi Ketua Panitia Elpin Briliyanto.

Adapun hasil akhir turnamen adalah sebagai berikut:

  • Juara I: Lingkungan I
  • Juara II: Lingkungan IV
  • Juara III: Lingkungan V

Pemain Terbaik: Sahmidir (Lingkungan IV)
Kiper Terbaik: Muhammad Junaidi (Lingkungan IV)
Top Skor: Pandi (Lingkungan I).

Para pemenang menerima hadiah berupa trofi, medali, piagam penghargaan, serta uang pembinaan.

Rincian hadiah yang diberikan antara lain:

  • Juara I: Trofi, medali, piagam, dan uang pembinaan Rp1.500.000
  • Juara II: Trofi, medali, piagam, dan uang pembinaan Rp1.000.000
  • Juara III: Trofi, medali, piagam, dan uang pembinaan Rp800.000
  • Top skor, pemain terbaik, dan kiper terbaik: Trofi, medali, piagam, serta uang pembinaan Rp200.000
Baca Juga :  Lanjutkan Syahrul Cup, Kades Se SDH Tapsel Gelar Turnamen Sepakbola

Pada kesempatan tersebut, Ketua Panitia Elpin Briliyanto juga menyerahkan medali kepada Kepala Desa Benuara Lubis sebagai bentuk apresiasi atas dukungan penuh dari Pemerintah Desa terhadap penyelenggaraan turnamen sepak bola antar-lingkungan yang disponsori oleh Naposo Nauli Bulung Desa Huta Godang Muda.

Kepala Desa Benuara Lubis menyampaikan bahwa tujuan turnamen ini bukan semata-mata untuk mengejar kemenangan, tetapi juga untuk mempererat persatuan masyarakat desa.

“Terima kasih kepada panitia pertandingan sepak bola antar-lingkungan se-Desa Huta Godang Muda. Kegiatan ini bukan hanya untuk meraih kemenangan, tetapi juga untuk mempererat persatuan dan kesatuan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi jalannya pertandingan yang berlangsung dengan menjunjung tinggi sportivitas.

“Mari kita terus menjunjung sportivitas. Alhamdulillah seluruh pertandingan berjalan lancar dan sukses,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Elpin Briliyanto juga menyampaikan terima kasih kepada para anak perantauan Desa Huta Godang Muda yang turut memberikan dukungan sehingga kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan baik.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada para perantau Desa Huta Godang Muda atas dukungan yang diberikan. Semoga kebersamaan ini terus terjaga sehingga masyarakat desa tetap solid dan kompak,” ungkapnya. (KR11/ZKR).

Editor : Paruhum

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Madina Rangkul Tokoh Bahas TP2D untuk Percepatan Pembangunan Daerah
Milad ke-61 Ketua TP.PKK Kabupaten Madina: Khataman Al-Qur’an dan Santuna
Silaturrahmi Halal Bihalal JMSI Tabagsel dengan Kajari Madina, Perkuat Komitmen Lawan Hoaks
Halal Bihalal JMSI Tabagsel Bersama Bupati Madina, Perkuat Sinergi Menuju Madina Maju Madani
Silaturahmi Halal Bihalal JMSI Tabagsel Bersama Pembina H Erwin Efendi Lubis S.H Berlangsung Hangat dan Penuh Kekeluargaan
Aksi Humanis Polisi: Kasat Samapta Polres Madina Bantu Pasutri Angkut Motor Mogok ke Bengkel, Warganet Beri Apresiasi
Kapolres Madina Tinjau Lokasi Pembangunan “Jembatan Merah Putih Presisi”, Dorong Akses Masyarakat Desa Aek Mata
Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy Hadiri Tradisi Pembukaan Lubuk Larangan di Sungai Batang Angkola
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terbaru

Padangsidimpuan

Berikut berita yang sudah disesuaikan dengan rilis dan foto dari Polres Padangsidimpuan: Satreskrim Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Pencabulan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria dewasa berinisial IRWANSYAH HASIBUAN (56) yang diduga sebagai pelaku. Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/275/VI/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara tertanggal 19 Juni 2025. Laporan tersebut diajukan oleh pelapor AIDUN PUTRA HARAHAP terkait dugaan tindak pidana yang melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak. Peristiwa terjadi pada Rabu, 18 Juni 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah rumah kosong di Jalan H.M. Syukur Harahap, Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Korban merupakan seorang remaja perempuan berusia 16 tahun. Berdasarkan keterangan saksi dan korban, pelaku diduga membawa korban ke lokasi kejadian dan melakukan perbuatan melawan hukum disertai ancaman. Hasil visum serta barang bukti berupa pakaian korban turut memperkuat proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Setelah melalui rangkaian penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan akan segera berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak kejahatan demi menjaga keamanan bersama.

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 08:05 WIB

Final Penuh Perjuangan di Lapangan Becek, Lingkungan I Angkat Trofi NNB Huta Godang Muda Cup 2026

Sabtu, 28 Maret 2026 - 18:33 WIB

Pemkab Madina Rangkul Tokoh Bahas TP2D untuk Percepatan Pembangunan Daerah

Sabtu, 28 Maret 2026 - 05:13 WIB

Milad ke-61 Ketua TP.PKK Kabupaten Madina: Khataman Al-Qur’an dan Santuna

Jumat, 27 Maret 2026 - 21:19 WIB

Silaturrahmi Halal Bihalal JMSI Tabagsel dengan Kajari Madina, Perkuat Komitmen Lawan Hoaks

Jumat, 27 Maret 2026 - 16:40 WIB

Halal Bihalal JMSI Tabagsel Bersama Bupati Madina, Perkuat Sinergi Menuju Madina Maju Madani

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Pencabulan Anak

Sabtu, 28 Mar 2026 - 14:11 WIB