Atensi Ucapan Terima Kasih Dari Polres Madina atas Informasi Dugaan Pengolahan Emas Ilegal Sistem Tong, Warga Harap Tindakan Cepat

Redaksi

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 03:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Mandailing Natal – Jajaran Polres Mandailing Natal menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat atas informasi terkait dugaan aktivitas pengolahan emas ilegal menggunakan sistem tong di Desa Saba Padang, Kecamatan Hutabargot.

Hal tersebut disampaikan perwakilan Polres Madina melalui Divisi Humas saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Kamis (26/2/2026).

Dalam konfirmasi tersebut, wartawan meminta tanggapan pihak kepolisian, khususnya di wilayah hukum Polres Madina, terkait beberapa hal berikut:

1: Melakukan peninjauan dan investigasi lapangan terhadap aktivitas pengolahan emas sistem tong tersebut.
2: Menindak tegas pelaku usaha yang terbukti tidak memiliki izin resmi.

3: Mengambil langkah penertiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Permintaan tersebut disampaikan berdasarkan hasil investigasi dan laporan masyarakat yang diterima redaksi, serta pemberitaan yang beredar mengenai adanya aktivitas pengolahan emas menggunakan sistem tong yang diduga ilegal di Desa Saba Padang, Kecamatan Hutabargot. Aktivitas tersebut disebut-sebut dikelola oleh seorang pemilik tong bernama Kholdun.

Kegiatan itu disinyalir tidak memiliki izin resmi dan berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan akibat penggunaan bahan berbahaya dan beracun (B3), seperti sianida.

Selain berdampak pada kerusakan lingkungan, aktivitas tersebut juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena berpotensi membahayakan kesehatan dan keselamatan warga sekitar.

Sementara itu, sejumlah warga berharap aparat penegak hukum dapat segera turun tangan dan mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum. Mereka khawatir aktivitas tersebut dapat merusak lingkungan serta membahayakan kesehatan masyarakat.

“Kami hanya ingin lingkungan tetap aman dan tidak tercemar. Kalau memang ilegal, kami berharap segera ada tindakan,” Ujar Ketua DPD LSM Tamperak Muhammad Yakup menitukan ingakap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. KR11.

Penulis : Kr11

Editor : EMAS

Sumber Berita: KompasReal.id

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Atika Azmi Tinjau Langsung Kebakaran Lumban Pinasa, Pastikan Bantuan Pemkab Madina Tersalurkan Cepat
Saipullah Lantik Pengurus IKANAS Sumut Periode 2025-2030, Gubsu Sampaikan Pesan Penting
Hardiknas 2026 di Sinunukan Jadi Momentum Evaluasi Mutu Pendidikan Menuju Indonesia Emas
SIJAGO MERAH LALAP TIGA RUMAH DI LUMBAN PINASA
Lagu Viral Guncang Dunia, Musik Lokal Tembus Panggung Internasional
Hardiknas 2026: Wakil Bupati Madina Tegaskan Urgensi Kualitas Pendidikan dan Kesejahteraan Guru
Peringati Hari Buruh 2026, Polres Madina dan Serikat Pekerja Satukan Langkah Untuk Buruh
10 Hari Sungai Rantopuran Tak Pernah Jernih, Warga Curiga Pembalakan Liar dan Nilai Pemerintah Minim Respons
Berita ini 17 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:40 WIB

Wabup Atika Azmi Tinjau Langsung Kebakaran Lumban Pinasa, Pastikan Bantuan Pemkab Madina Tersalurkan Cepat

Senin, 4 Mei 2026 - 09:36 WIB

Saipullah Lantik Pengurus IKANAS Sumut Periode 2025-2030, Gubsu Sampaikan Pesan Penting

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:13 WIB

Hardiknas 2026 di Sinunukan Jadi Momentum Evaluasi Mutu Pendidikan Menuju Indonesia Emas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:56 WIB

SIJAGO MERAH LALAP TIGA RUMAH DI LUMBAN PINASA

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:10 WIB

Lagu Viral Guncang Dunia, Musik Lokal Tembus Panggung Internasional

Berita Terbaru