KompasReal.id, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Gunungsitoli segera menggelar pertemuan penting menanggapi dinamika sosial terkini di wilayah kota, khususnya sekitar Simpang Meriam. Pertemuan yang digelar pada 27 Januari 2026 ini dihadiri oleh pengurus FKUB, perwakilan Pemerintah Kota, serta Kepala Kantor Kementerian Agama setempat, sebagai bentuk respons kolektif terhadap kondisi yang berkembang.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua FKUB Kota Gunungsitoli, Pdt. Tuhoni Telaumbanua, Ph.D., menyampaikan sejumlah poin kritis dan himbauan kepada seluruh masyarakat. Beliau menegaskan pentingnya tidak terprovokasi oleh isu-isu bernuansa SARA dan menjaga nilai Fatalifusota (persaudaraan) sebagai kearifan lokal yang menjadi fondasi kerukunan.
FKUB juga mengakui bahwa penyampaian pendapat adalah hak yang dijamin hukum, namun harus dilakukan dengan tetap mempertimbangkan ketertiban dan keharmonisan bersama. Forum tersebut secara tegas menyatakan bahwa segala bentuk ujaran kebencian, penghinaan, atau provokasi di ruang publik dan media sosial tidak dapat dibenarkan, dan menyerukan agar dugaan pelanggaran hukum diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Lebih lanjut, FKUB mengajak semua tokoh masyarakat, mulai dari agama, adat, hingga pemuda, untuk berperan aktif sebagai penyejuk dan peredam ketegangan, bukan pemantik konflik. Mereka diharapkan dapat menjadi jembatan dialog dalam menyelesaikan setiap persoalan.
Dalam pernyataannya, FKUB menegaskan bahwa Gunungsitoli telah lama menjadi ruang hidup bersama yang harmonis bagi Ono Niha dan pendatang. Dengan mengedepankan kedewasaan budaya dan iman, setiap masalah diharapkan dapat diselesaikan secara bermartabat dan damai, demi menjaga kota ini sebagai rumah bersama yang aman, rukun, dan harmonis.KR03
Penulis : Edy siregar
Editor : EMAS












