Kejari Gunungsitoli Tetapkan KPA Tersangka Korupsi Proyek RSU Nias Rp38,5 Miliar

Redaksi

- Penulis

Kamis, 2 April 2026 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Gunungsitoli – Kejaksaan Negeri Gunungsitoli melalui Tim Jaksa Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) resmi menetapkan OKG sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022. Proyek tersebut memiliki nilai kontrak mencapai Rp38.550.850.700.

Penetapan status tersangka terhadap OKG yang menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dilakukan setelah penyidik mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum acara pidana. Hal ini menjadi dasar kuat bagi kejaksaan dalam meningkatkan status hukum yang bersangkutan ke tahap penyidikan lebih lanjut.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP–11/L.2.22/Fd.1/03/2026 tertanggal 2 Maret 2026. Kejaksaan menegaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Kepulauan Nias.

Dalam penyidikan perkara ini, tim jaksa terus mendalami peran pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam proyek pembangunan RSU tersebut. Tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru seiring perkembangan hasil penyidikan.

Kejari Gunungsitoli juga mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta mendukung upaya penegakan hukum secara transparan dan akuntabel demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Baca Juga :  Sahabat Polres Nias Ajak Masyarakat Sampaikan Aspirasi Secara Santun, Damai, dan Bertanggung Jawab

Penulis : Kr03

Editor : EMAS

Sumber Berita: Ig

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Nias Tangkap Dua Tersangka Pemerasan di Kantor DPRD Gunungsitoli*
Bupati Nias Utara Bersujud di Hadapan Menteri, Minta Dana Tuntaskan Puluhan Desa Tertinggal
Kritik Pedas untuk Kepala Desa Lahusa Idanotae: Kemakmuran Pribadi, Tapi Jalan Desa Masih Rusak?
Pemkab Nias Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2026
HUT ke-54 Basarnas Nias Gelar Aksi Donor Darah
Aksi Damai Tokoh Nias Menuntut Tindakan Tegas Terhadap Pelaku Pelecehan
FKUB Gunungsitoli Gelar Pertemuan Darurat, Serukan Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persaudaraan
Sahabat Polres Nias Ajak Masyarakat Sampaikan Aspirasi Secara Santun, Damai, dan Bertanggung Jawab
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 00:05 WIB

Kejari Gunungsitoli Tetapkan KPA Tersangka Korupsi Proyek RSU Nias Rp38,5 Miliar

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:15 WIB

Polres Nias Tangkap Dua Tersangka Pemerasan di Kantor DPRD Gunungsitoli*

Jumat, 27 Februari 2026 - 06:18 WIB

Bupati Nias Utara Bersujud di Hadapan Menteri, Minta Dana Tuntaskan Puluhan Desa Tertinggal

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:42 WIB

Kritik Pedas untuk Kepala Desa Lahusa Idanotae: Kemakmuran Pribadi, Tapi Jalan Desa Masih Rusak?

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:12 WIB

Pemkab Nias Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2026

Berita Terbaru